Mohon tunggu...
Natasya Viresta Putri
Natasya Viresta Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya

There will always be limits that we have to go beyond

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro-Kontra Diresmikannya Kebijakan Larangan Mudik 2021 oleh Pemerintah

18 April 2021   02:28 Diperbarui: 18 April 2021   04:59 5274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah lebih dari satu tahun virus Covid-19 menyebar di seluruh Indonesia dan merenggut banyak korban jiwa. Beragam kebijakan telah diberlakukan oleh pemerintah dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus ini, termasuk diresmikannya kebijakan larangan mudik di mana dalam pelaksanaanya tidak memperbolehkan seluruh moda transportasi beroperasi mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Berbeda dengan implementasi larangan mudik tahun lalu, pemerintah kini lebih tegas dalam mencegah mobilitas masyarakat dengan mengawasi titik-titik yang dinilai ramai dilalui oleh pemudik. Bahkan, diterapkan pula sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang melanggar kebijakan ini, seperti memerintahkan kendaraan yang hendak mudik untuk putar balik atau kembali ke daerah asal maupun sanksi lain sesuai dengan yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Pada awalnya, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan sempat menyatakan bahwa pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran di tahun ini yang disampaikannya pada hari Selasa 16 Maret 2021, ketika melaksanakan rapat kerja bersama Komisi V DPR. Namun, pemerintah kemudian mengganti kebijakan ini dengan melarang masyarakat yang ingin pulang kampung dengan alasan khawatir jika mobilitas masyarakat tersebut dapat meningkatkan kembali kasus covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut berdampak pada kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah akan inkonsistensinya dalam menetapkan kebijakan larangan mudik. Seorang pakar epidemiologi, Masdalina Pane mengutarakan bahwa inkonsistensi pemerintah juga turut menjadi penyebab mengapa kepatuhan masyarakat dalam menaati kebijakan ini tidak bisa dijamin. Bahkan, ada kemungkinan masyarakat justru menyepelekan kebijakan yang sudah diresmikan tersebut. Menurut Lina, suatu kebijakan dapat dikatakan tidak efektif apabila hasilnya tidak mampu mencapai indikator-indikator di dalam pengendalian. Jika berkaca dari penerapan kebijakan serupa di tahun lalu, penyebab kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia setelah diterapkannya larangan mudik terletak pada implementasinya yang kurang menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi kasus sehingga pada akhirnya dapat segera ditangani. Artinya, kebijakan ini bisa disebut tidak efektif setelah mengalami ketidakberhasilan dalam mencapai indikator pengendalian pada tahun lalu. Persoalan-persoalan inilah yang kemudian menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian dari mereka menganggap larangan mudik ini cukup berperan dalam menekan kasus covid-19, sedangkan sisanya tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena dianggap kurang efektif.

Menurut pemikiran pihak yang pro, pelarangan mudik bisa menjadi upaya efektif sebab mobilitas dan interaksi dari masyarakat lebih dibatasi. Penulis juga berpandangan bahwa kebijakan yang membatasi mobilisasi ini cukup berperan dalam menekan penyebaran virus apabila diimplementasikan dengan maksimal dan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lainnya. Bahkan, vaksinasi juga berpotensi menjadi lebih optimal dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. Dicky Budiman selaku Epidemiolog Griffith University berpendapat, kebijakan larangan mudik ini patut diapresiasi dan diterima dengan besar hati oleh masyarakat karena bisa menjadi upaya pencegahan munculnya strain baru dari virus Covid-19, termasuk varian B117 yang diantisipasi oleh pemerintah. Selain itu, Juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga menyampaikan amanat dari Presiden Jokowi yang tidak ingin usaha Indonesia dalam menumpas Covid-19 selama satu tahun lebih ini sia-sia hanya karena kelalaian pemerintah dalam memberikan izin terhadap mobilitas masyarakat saat lebaran. Menteri perhubungan, TNI, dan POLRI juga membantu memastikan kebijakan ini berlangsung dengan sempurna sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah mengupayakan pula pendekatan dialogis, demokratis, dan persuasif kepada masyarakat.

Staf khusus Menteri Perhubungan, Adita Irawati menuturkan bahwa pergerakan masyarakat didukung untuk ditekan seminimal mungkin oleh menteri perhubungan sampai pandemi benar-benar berhasil teratasi. Ditambah lagi, keputusan pemerintah yang hendak menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka menjadi pertimbangan dalam menerapkan kebijakan larangan mudik ini. Jika pemerintah memberi izin terkait mobilitas masyarakat pada lebaran mendatang, kasus covid-19 dikhawatirkan akan melonjak hingga kemudian bisa berimbas pada penundaan rencana pemerintah dalam memberlangsungkan pembelajaran secara tatap muka. Keputusan ini juga diambil dengan melihat kenaikan angka kematian dan kasus covid-19 dari pengalaman sebelumnya setelah libur panjang, terutama usai libur natal dan tahun baru. Meskipun saat ini Indonesia mengalami penurunan kasus covid-19, hendaknya masyarakat bersyukur dan tetap berhati-hati. Pemerintah berharap agar masyarakat turut berkontribusi dalam mencegah penyebaran virus, salah satunya dengan menunda kepulangan mereka ke kampung halaman sehingga tidak terjadi pergerakan secara masif. Masyarakat tidak boleh lengah dengan terus menerapkan 5M (Menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, dan membatasi mobilitas) serta tetap mematuhi peraturan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah sebab pandemi belum bisa sepenuhnya dikendalikan. Dengan begitu, kita bisa meminimalkan kemungkinan lonjakan kasus covid-19 sambil mencoba memulihkan sektor-sektor yang terdampak.

Di lain sisi, pihak kontra tidak menyetujui kebijakan ini dikarenakan mulai meredanya pandemi di Indonesia. Angka kasus covid-19 di Indonesia yang sudah mulai menurun apabila dibandingkan dengan sebelumnya menjadi alasan dari argumen mereka sekaligus sebagai bukti bahwa vaksin sudah cukup sukses dilaksanakan sehingga tidak perlu memberlakukan kebijakan seperti ini lagi. Disamping itu, kebijakan ini cukup kontradiktif ketika disejajarkan dengan keputusan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk sholat tarawih di masjid serta mulai dibukanya keran pariwisata. Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengaku dirinya sudah direstui untuk bisa membuka destinasi wisata saat hari raya idul fitri mendatang oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Lebih lanjut, beliau mengatakan tugas sektor pariwisata ranahnya adalah memastikan patuh atau tidaknya destinasi wisata dengan protokol kesehatan dan bingkai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, sedangkan hal-hal terkait perizinan wisata keluar kota ditengah larangan mudik lebaran mengacu pada keputusan dari menteri perhubungan. Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy juga menambahkan, sektor pariwisata serta ekonomi kreatif harus tetap dijalankan walaupun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik saat lebaran. Hal-hal itulah yang menjadikan masyarakat bingung hingga salah dalam menginterpretasikannya. Bahkan, ada kemungkinan masyarakat menyalahgunakan pariwisata sebagai kedok supaya mereka bisa pulang kampung tanpa khawatir akan konsekuensi dari larangan yang berlaku.

Persoalan lain yang timbul setelah ditetapkannya hari-hari di mana masyarakat tidak boleh mudik ialah banyak masyarakat yang “mencuri start” dengan mudik sebelum tanggal yang sudah ditentukan. Tidak efektif nya kebijakan ini pun mulai terlihat. Mobilitas dan interaksi masyarakat yang sebenarnya ingin dibatasi oleh pemerintah pada akhirnya tetap saja terjadi. Pakar epidemiologi, Masdalina Pane terus menegaskan bahwa hal yang sebenarnya perlu untuk ditekankan oleh pemerintah bukanlah kebijakan berwujud pelarangan-pelarangan, melainkan tracing yang mengidentifikasi dan mencegah penularan covid-19 dengan mengelola orang-orang yang sudah terpapar. Tracing merupakan kunci utama dalam terjadinya wabah ataupun pandemi, sedangkan kebijakan-kebijakan seperti pelarangan termasuk pendukung di dalam suatu pengendalian. Sejalan dengan pernyataan tersebut, Agus Pambagio selaku pakar kebijakan publik juga mengungkapkan bahwa larangan-larangan yang berlaku di masyarakat pada saat ini percuma saja dilakukan apabila tidak diiringi kesanggupan pemerintah dalam memberikan sanksi yang benar-benar tegas dan pengawasan yang maksimal. Pendapatnya ini didukung dengan fakta di lapangan yang menunjukkan sikap bebal masyarakat saat dihadapkan dengan kebijakan pelarangan dari pemerintah. Oleh karena itu, para aparat yang mengawasi berlakunya kebijakan ini pun harus benar-benar dipastikan menjaga ketat penyekatan karena menurut prediksi Agus, sekat-sekat yang dipasang oleh aparat saja masih belum bisa menjamin sepenuhnya masyarakat tidak bisa lolos. Terdapat banyak sekali jalan tikus yang bisa mereka jadikan alternatif. Dari sinilah kita bisa melihat mengapa kesanggupan pemerintah dalam menjalankan kebijakan larangan mudik dipertanyakan. Disamping itu, tracing yang dilakukan pemerintah di Indonesia masih terbilang lemah sehingga perlu ditingkatkan lagi sebagai upaya mengatasi epidemi covid-19.

Pihak-pihak yang cukup terdampak dari ditetapkannya kebijakan ini, seperti organda pun mulai angkat bicara. Mereka mengaku cukup kecewa karena sudah berharap besar pada hari raya idul fitri dan meredanya pandemi di Indonesia yang berpotensi memunculkan perubahan dari keterpurukan sektor mereka saat ini. Apalagi, pemerintah yang sempat memperbolehkan mobilitas masyarakat sebelumnya membuat pihak organda semakin berharap akan hadirnya angin segar. Namun, keputusan pemerintah yang akhirnya melarang mobilitas masyarakat di lebaran tahun ini mengharuskan pihak organda untuk berjuang kembali dalam mendongkrak keterpurukan sektor mereka. Pihak organda mengatakan bahwa kebijakan tahun ini sudah cukup jelas bagi pihak organda, tetapi mereka masih menginginkan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah yang benar-benar memperhatikan sektor-sektor terdampak, seperti sektor transportasi sehingga mereka juga merasa diperhatikan oleh pemerintah. Salah satu langkah dari pemerintah yang diharapkan pihak organda ialah dengan pembebasan PKB karena akan menjadi bantuan yang signifikan dalam memulihkan sektor transportasi darat.

Menilik kebijakan serupa di tahun lalu, ketidakberhasilan kebijakan ini bukan semata-mata disebabkan oleh kurang optimalnya implementasi dari pemerintah saja, tetapi juga perilaku dari masyarakat Indonesia. Kebanyakan dari mereka cenderung tak acuh dengan pandemi yang sedang berlangsung. Salah satu contoh yang paling sederhana ialah banyak masyarakat yang kini sudah tidak menggunakan masker saat bepergian. Mereka seakan tidak takut dengan bahaya yang akan ditimbulkan dari sikap mereka itu. Selain itu, banyak pula kita jumpai remaja yang sering nongkrong bersama dengan temannya tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak. Perilaku-perilaku masyarakat yang masih abai dengan protokol kesehatan inilah yang juga menjadi permasalahan. Padahal, peran masyarakat begitu besar dalam mempercepat berakhirnya pandemi yang sedang berlangsung. Demi memutus rantai penularan, kedisiplinan semua pihak dalam menjalankan aktivitas menggunakan protokol kesehatan sangat dibutuhkan. Perilaku masyarakat turut menjadi penentu apakah penanganan pandemi tergolong berhasil atau tidak.

Usai pemerintah meresmikan kebijakan larangan mudik pada tahun 2021 ini, muncul beragam respon dari masyarakat mulai dari pihak pro yang mengapresiasi diberlakukannya kebijakan ini, hingga pihak kontra yang mempermasalahkan kontradiksi kebijakan larangan mudik dengan kebijakan pemerintah yang lain. Reaksi masyarakat ini hendaknya menjadi evaluasi bagi mereka. Berbagai upaya harus dilakukan demi meyakinkan masyarakat, khususnya bagi pihak yang kontra. Pemerintah juga bisa berkaca dari kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada tahun lalu sehingga setidaknya kebijakan ini menunjukkan hasil yang lebih signifikan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan pemerintah salah satunya adalah dengan melakukan pendekatan secara persuasif, demokratis, dan dialogis dengan masyarakat supaya mereka bisa lebih tergerak untuk ikut berpartisipasi mengoptimalkan kebijakan larangan mudik ini. Tidak berhenti sampai disitu saja, kesadaran masyarakat menjadi hal yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan upaya pemerintah ini. Maka dari itu, masyarakat diharapkan bisa lebih menanamkan kesadaran dalam diri mereka akan bahaya virus covid-19. Tak lupa pemerintah perlu menyoroti bahwa penanganan pandemi berbentuk pelarangan-pelarangan seperti yang diterapkan pada kebijakan ini sebenarnya termasuk dalam langkah pendukung, sedangkan kunci utama yang harusnya menjadi perhatian dari mereka ialah penerapan 3T (testing, tracing, treatment). Jadi, baik pemerintah maupun masyarakat sama-sama memiliki peran yang penting dan harus mengevaluasi diri agar upaya pengendalian yang dilakukan dapat mempercepat berakhirnya pandemi yang sedang berlangsung saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun