Indonesia saat ini tengah dihadapkan dengan industri kosmetika yang berkembang pesat. Produk kosmetika ini digunakan oleh berbagai kalangan, tanpa mengenal jenis kelamin dan usia. Promosi yang masif melalui media sosial serta kemudahan akses melalui platform online dan marketplace turut mendorong tingginya penggunaan produk kosmetik di kalangan masyarakat.
Maraknya tren perawatan kulit dan kosmetik saat ini membuat banyak masyarakat tergiur dengan janji hasil instan kulit cerah seketika, bebas jerawat dalam semalam, atau wajah mulus dalam hitungan hari. Namun, di balik kemasan menarik dan iming-iming cepat tersebut, terdapat potensi bahaya tersembuny dari cemaran logam berat. Kandungan logam seperti  merkuri (Hg),timbal (Pb), arsenik (As), kadmium (Cd), dan nikel (Ni) yang masuk secara tidak sengaja atau disengaja ke dalam kosmetik dapat menimbulkan efek samping jangka panjang, baik pada kulit maupun organ tubuh lainnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap adanya 1.541 produk kosmetik ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebagian besar produk yang melakukan pelanggaran karena memiliki kandungan merkuri di dalamnya.
Apa Itu Merkuri dan Mengapa Berbahaya?
Merkuri merupakan jenis logam berat yang berbahaya dan sebaiknya dijauhkan dari tubuh. Dalam dunia kecantikan, merkuri biasanya digunakan dalam produk pemutih kulit karena kemampuannya menghambat produksi melanin dan membuat kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat. Hasilnya langsung terlihat, tetapi jangan meremehkan efek kesehatannya. Sayangnya, penggunaan merkuri dalam kosmetik tergolong toksik, tahan urai dan dapat terakumulasi di dalam tubuh kita.
Di Indonesia, penggunaan merkuri banyak digunakan pada produk kecantikan, seperti sabun pembersih wajah, krim pelembap, dan krim siang atau malam, sudah dilarang. Meski telah dilarang keras oleh BPOM dan WHO, masyarakat tetap perlu lebih hati-hati karena banyak produsen nakal yang menjual produk berbahan merkuri secara online.
Kasus Nyata Temuan Merkuri di Indonesia
Polda Sulawesi Selatan pada akhir 2024 mengungkap peredaran produk kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri, melibatkan tiga tersangka: Mira Hayati, Mustadir Dg Sila (suami Fenny Frans), dan Agus Salim. Produk-produk yang terlibat antara lain MH Lightening Skin, MH Cosmetic Night Cream, FF Day Cream Glowing, FF Night Cream Glowing, dan Raja Glow My Body Slim. Setelah diperiksa oleh BPOM Makassar, enam produk tersebut terbukti mengandung merkuri cukup tinggi yang dapat membahayakan kesehatan.
Dampak Negatif Merkuri pada Kesehatan
Paparan merkuri dari kosmetik, terutama yang digunakan rutin di wajah, dapat secara tidak sengaja masuk ke dalam tubuh melalui kulit. Beberapa dampak negatif merkuri bagi kesehatannya antara lain:
- Kerusakan ginjal dan sistem saraf
- Iritasi kulit, ruam, dan perubahan warna kulit (kulit menjadi gosong)
- Gangguan sistem kekebalan tubuh
- Risiko tinggi terhadap kanker kulit
- Efek toksik pada janin bagi ibu hamil
Selain itu, merkuri juga bisa mencemari lingkungan apabila produk dibuang sembarangan dan menyebabkan bahaya yang lebih luas.
Ciri-Ciri Kosmetik Mengandung Merkuri
Produk ilegal yang mengandung merkuri biasanya tidak terdaftar di BPOM dan sering kali dijual secara online atau melalui reseller tidak resmi. Beberapa ciri khasnya antara lain:
- Klaim hasil instan yang tidak masuk akal (putih dalam 1-3 hari)
- Warna krim cenderung mengkilap seperti mutiara
- Kemasan tidak jelas (tidak ada label komposisi bahan, produsen, dan ED)
- Tidak memiliki izin edar resmi BPOM (nomor NA tidak ada atau palsu)
- Bau logam atau bahan kimia menyengat
- Harga sangat murah, jauh dibawah harga pasaran
Peran BPOM dan Pentingnya Konsumen Cerdas
Meskipun BPOM pada tahun 2019 telah menetapkan standar keamanan bahan kosmetik melalui regulasinya seperti Peraturan kepala BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis bahan Kosmetika dan daftar Bahan Kosmetika yang mencakup bahan-bahan yang dilarang dan dibatasi penggunaannya masyarakat harus tetap berhati-hati menjadi konsumen cerdas. Oleh karena itu, penting bagi kita menjadi konsumen cerdas untuk selalu:
- Memeriksa izin edar BPOM di situs resminya sebelum membeli produk
Tangkapan layar laman cek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Membaca label komposisi dan perhatikan bahan aktifnya
- Menghindari produk tanpa label yang jelas
- Lebih selektif terhadap produk yang terlalu murah atau menjanjikan hasil cepat
- Melaporkan kosmetik mencurigakan dengan aplikasi BPOM Mobile
Cantik itu penting, tapi sehat jauh lebih berharga. Pilih kosmetik dengan bijak!
Sesuai dengan fungsinya, kosmetik seharusnya untuk membersihkan, mewangi, mengubah penampilan, melindungi, atau menjaga tubuh tetap dalam kondisi baik bukan untuk merusak tubuh. Sebagai konsumen cerdas, memilih kosmetik seharusnya tidak hanya berdasarkan tren atau iklan, tetapi juga didasari pengetahuan tentang kandungan, izin edar, dan efek jangka panjangnya. Dengan pemahaman yang tepat, kita tidak hanya merawat penampilan, tapi juga melindungi kesehatan dari dampak jangka panjang yang bisa mengancam nyawa di balik kemasan yang menarik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI