PPN, TIDAK SESEDERHANA 10 % DARI DPP
Dari penjelasan penulis di atas, maka dapat disimpulkan bahwa PPN tidak sesederhana 10% dari DPP, karena dibutuhkan komunikasi yang baik dan didukung oleh peralatan yang memadai agar kesalahan dapat diminimalisir, karena perusahaan akan selalu berhubungan dengan retailer dan laporan pajak. Jika administrasi tertata dengan baik, hubunngan dengan pemerintah (pajak), hubungan dengan konsumen (retailer) juga baik, maka perusahaan akan mendapatkan hati di masyarakat. Artinya masyarakat akan senantiasa mencintai dan menggunakan produknya, secara tidak langsung akan membuat perusahaan semakin bonafit.
Semoga Bermanfaat dan Terima kasih.
Â
Salam.
Â
Nasirin
Prodi Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta