Mohon tunggu...
Nashwa alya Safira
Nashwa alya Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa

baik, sholehah, rajin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelestarian Seni Tari Sebagai Upaya Mempertahankan Identitas Nasional Indonesia

20 Juni 2025   10:20 Diperbarui: 20 Juni 2025   10:20 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelestarian Seni Tari sumber : dokumen sendiri 

Seni tari merupakan bagian dari identitas bangsa yang tidak hanya indah ditampilkan, tetapi juga memiliki makna historis dan kultural. Sayangnya, banyak unsur budaya seperti kostum, gerakan, dan nama tari yang belum memiliki perlindungan hukum. Hal ini membuat warisan budaya rentan diklaim pihak luar. Karena itu, penting bagi kita untuk mendaftarkan seni tari sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan terus mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya menjaga kedaulatan budaya Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun