Mohon tunggu...
Narda M Sinambela
Narda M Sinambela Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mass and Digital Communications UAJY

Hanya seorang Introvert yang bercita Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pentingnya Peran Media Online pada Isu Kesehatan Mental

8 Oktober 2019   10:40 Diperbarui: 15 Oktober 2019   14:36 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mental Health (theodysseyonline.com)

Seiring perubahan zaman, teknologi berkembang semakin canggih dan pesat. Salah satunya "media" sebagai alat komunikasi. Hadirnya media di era digital turut memengaruhi praktik jurnalisme dalam berbagai aspek. Jurnalisme di Indonesia juga ikut berubah seiring dengan berkembangnya teknologi digital. 

Berdasarkan data dari Dewan Pers (2018), Indonesia memiliki media daring (siber) sebanyak 43.300 dan yang terverifikasi memenuhi ketentuan UU Pers ada 65 media. Tingginya jumlah situs berita yang bermunculan secara tidak langsung memperingatkan khalayak untuk siap menghadapi arus informasi dan kritis dalam mengonsumsinya.

Menurut Ambardi dalam Satria (2017) terdapat lima tren yang menjadi ciri khas dan poin utama media daring di Indonesia yang dapat digunakan sebagai awal kritik dalam mengonsumsi berita daring. 

  1. aspek kecepatan. 
  2. truth in the making. 
  3. sensationalism is a menu of the day. 
  4. bersifat Jakarta sentris. 
  5. mempraktikan cara kerja public relation yang memelintir suatu isu.

Ada kecenderungan media daring mengedepankan sensasionalitas dibandingkan akurasi dari sebuah informasi demi mendapatkan click. Salah satu penyebab dari media tidak berkualitas, karena pembacanya juga tidak berkualitas. Inilah yang menjadi pedoman bagi media dalam membuat kontennya, karena kondisi pasar (masyarakat) Indonesia yang cenderung menyukai hal remeh temeh.

Hal ini dapat dilihat dari bagaimana media di Indonesia membicarakan isu kesehatan mental. Prinsip dasar dari kesehatan mental adalah  kesehatan mental  itu  lebih  dari  tiadanya  (tidak  sekadar)  perilaku  abnormal, kesehatan mental itu merupakan konsep yang ideal tentang sehatnya aspek psikologis individu,  dan  kesehatan  mental  sebagai  bagian  dari  karakteristik  kualitas  hidup (Notosoedirdjo & Latipun, 2002).

Persoalan kesehatan mental di Indonesia masih dianggap kalah serius daripada kondisi psikis. Masyarakat masih belum dapat melihatnya sebagai penyakit serius yang bahkan dapat mengancam kehidupan.

Seseorang dengan kesehatan mental yang baik dapat dikategorikan saat dirinya mampu menerima kekurangan dalam dirinya, sanggup menghadapi permasalahan hidup dan memiliki kebahagiaan dalam hidupnya.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dalam Abdi (2019) mengungkapkan berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan jumlah keseluruhan kasus penyakit rumah tangga dengan anggota yang mengidap skizofrenia atau psikosis sebesar 7 dari 1000 dengan cakupan pengobatan 84,9%.

Sementara itu jumlah keseluruhan kasus penyakit gangguan mental emosional pada remaja berumur lebih dari 15 tahun sebesar 9,8%. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2013 yaitu sebesar 6%. 

Kesehatan mental sudah menjadi isu global yang seringkali dipandang sebelah mata. World Health Organization (WHO) dalam Kurniawan (2018) menuturkan bahwa satu dari empat orang di dunia terjangkit gangguan jiwa atau neurologis, yang berarti ada sekitar 450 juta orang yang mengalami gangguan mental.

Bahkan WHO memperkirakan di tahun 2020 depresi akan menjadi penyumbang utama kedua beban penyakit global di semua usia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun