Dalam postingan saya yang terdahulu mengenai dua prinsip mendasar dalam menilai sebuah argumen - validitas dan soundness - ada yang bertanya tentang bagaimana menilai benar atau tidaknya sebuah premis (proposisi sebagai alasan bagi sebuah proposisi lain sebagai kesimpulan; baca di sini). Di sana saya sudah memberikan jawaban bahwa salah satu prinsip atau aturan atau hukum penalaran yang digunakan untuk menilai benar atau tidaknya sebuah premis adalah dengan menerapkan hukum non-kontradiksi. Dan di sini saya akan memberikan penjelasan rincinya.
Hukum non-kontradiksi merupakan sebuah prinsip universal atau yang tidak berubah yang di atasnya semua penalaran deduktif (logika formal) harus didasarkan. Adapun rumusan definitif dari hukum non-kontradiksi adalah:
Sebuah proposisi (pernyataan) tidak dapat benar dan salah pada waktu yang sama dan dalam aspek/hal yang sama.
Atau, bila dirumuskan dalam bentuk simbol, maka rumusannya akan berbentuk demikian:
A bukan non-A pada saat yang sama dan dalam aspek/hal yang sama
Saya akan memberikan dua contoh yang menekankan dua syarat penting di atas, yaitu "waktu yang sama" dan "aspek yang sama".
Contoh 1: "Anis adalah polisi dan bukan polisi". Ini adalah sebuah kontradiksi karena tidak mungkin Anis pada saat yang sama adalah polisi dan bukan polisi (aspek yang sama dalam hal ini adalah polisi). Namun akan menjadi bukan kontradiksi, kalau kita mengubah kalimatnya demikian: "Anis adalah seorang polisi hingga tahun 2011 dan sekarang Anis bukan polisi". Ini bukan kontradiksi, karena walau aspeknya sama (polisi) namun rujukan waktunya berbeda.
Contoh 2: "Sekarang Anis adalah seorang dokter dan pedagang". Ini bukan kontradiksi, karena walau rujukan waktunya sama (sekarang) namun aspek yang dibicarakan itu berbeda (dokter dan pedagang).
Karena sifatnya yang universal dan tidak berubah itu, maka logika formal (deduksi) merupakan jenis penalaran yang menghadirkan argumen yang pasti. Atau dengan kata lain, kepastian merupakan karakteristik paling menonjol dalam argumen deduktif (logika formal).
Prinsip atau hukum yang mendasar dan universal ini berkaitan erat dengan natur dari kebenaran. Kebenaran dan kesalahan adalah dua hal yang tidak dapat dipertemukan. Menyatakan bahwa kebenaran adalah kesalahan dan kesalahan adalah kebenaran pada saat yang sama dan dalam aspek yang sama, berarti menyatakan sesuatu hal yang irasional. Dan irasionalitas bedanya sangat tipis dengan kegilaan!
Yesus adalah Allah Sejati dan Manusia Sejati