Kebijakan Pemerintah saat ini memberlakukan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali akibat pandemi yang masih tinggi menyebabkan munculnya  gangguan kecemasan, depresi dan stress di masyarakat.
kecemasan merupakan suatu istilah yang menggambarkan gangguan psikologis yang dapat memiliki karakteristik yaitu berupa rasa takut, keprihatinan terhadap masa depan, kekhawatiran yang berkepanjangan, dan rasa gugup. faktor penyebab terjadinya kecemasan antara lain genetik, lingkungan seperti kehilangan sosok orangtua, fisik, masalah hidup yang berat, ataupun pengalaman negatif pada masa lampau.
Tingkat Kecemasan
Menurut Peplau ada empat tingkat kecemasan yang dialami oleh individu yaitu
Pertama, Â Kecemasan Ringan yaitu dihubungkan dengan ketegangan yang dialami sehari-hari.
contoh Seseorang yang menghadapi ujian akhir, pasangan dewasa yang akan memasuki jenjang pernikahan, individu yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Kedua, Kecemasan Sedang yaitu Individu terfokus hanya pada pikiran yang menjadi perhatiannya, terjadi penyempitan lapangan persepsi, masih dapat melakukan sesuatu dengan arahan orang lain.
 contoh: keluarga yang menghadapi perpecahan (berantakan), individu yang mengalami konflik dalam pekerjaan.
Ketiga, Kecemasan Berat yaitu lapangan persepsi individu sangat sempit. Pusat perhatiannya pada detail yang kecil (spesifik) dan tidak dapat berfikir tentang hal-hal lain.
contoh: individu yang mengalami kehilangan harta benda dan orang yang dicintai karena bencana alam