Sejak Tahun 2023, UPTD KPH Pesawaran telah mendampingi mahasiswa Fakultas Kehutanan dalam melaksanakan penelitian di wilayah UPTD KPH Pesawaran. Kegiatan ini semakin intens dilaksanakan setelah terbitnya dokumen masterplan integrated area Development (IAD) Kabupaten Pesawaran pada bulan Oktober tahun 2024 yang menjadi payung hukum untuk kegiatan kerjasama pentahelix yang melibatkan multipihak. Â Pendampingan dari UPTD KPH Pesawaran dalam penelitian mahasiswa menjadi hal yang penting, khusunya dalam konteks meningkatkan kualitas hasil penelitian yang berkaitan dengan kehutanan, lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.
Ada beberapa bagian yang lebih positif ketika terdapat keterlibatan UPTD KPH Pesawaran dalam pendampingan kegiatan penelitian (Riset) antara lain :
1. Kemudahan izin penelitian
- Kawasan hutan merupakan bagian dari otoritas masing-masing KPH sesuai wilyah kerjanya sehingga pendampingan dari pihak KPH terhadap periset akan mempermudah mahasiswa/periset dalam mendapatkan perizinan.
2. Kemudahan akses dan dukungan keamanan kegiatan
- Pendampingan dari KPH juga akan mempermudah periset untuk mengakses data dan informasi yang dibutuhkan baik data di lapangan maupun data lainnya serta mengakses lokasi yang menjadi tempat penelitian.
- Pendampingan juga dapat meminimkan potensi resiko yang terjadi pada saat penelitian baik berupa gangguan satwa liar maupun konflik dengan masyarakat. Dalam hal ini pendamping dapat menjembatani antara peneliti dengan masyarakat sekitar hutan sehingga tidak terjadi unsur pelanggaran norma lokal dan sebagainya yang dapat menimbulkan konflik. Disisi lain peneliti juga mendapatkan gambaran mengenai perubahan kultur sosial budaya masyarakat setempat yang dapat mempengaruhi penelitian.
3. Layanan bimbingan teknis dan praktis
- Pengetahuan dan informasi lapangan yang dimiliki petugas di KPH Pesawaran yang memadai sangat menunjang dalam memberikan arahan teknis terkait metode pengambilan data, bantuan membaca peta, jalur akses dan medan penelitian.
4. Penguatan kolaborasi dan jejaring kerjasama
- Kegiatan pendampingan juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara KPH Pesawaran sebagai bagian dari pengelola kawasan hutan dengan pihak akademisi yang akan membuka peluang -peluangmagang, praktek dan penelitian lanjutan yang dapat mendukung pengembangan ilmu kehutanan.
Pendampingan dari kPH untuk periset sangat penting untuk mendapatkan hasil riset yang berkualitas agar dapat dijadikan acuan penetapan kebijakan pengelolaan kawasan hutan dan pembangunan masyarakat kehutanan disektor ekologi, sosial budaya dan ekonomi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI