Mohon tunggu...
Nanda Setiyono
Nanda Setiyono Mohon Tunggu... Mahasiswa Komunikasi Penyiaran

Bergerak-Bergerak-Berdampak.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sat-set! Pemerintah Interupsikan Pengecer boleh kembali menjual Gas Melon

4 Februari 2025   15:32 Diperbarui: 4 Februari 2025   15:32 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Prabowo Subianto menginterupsi. Sumber: Viva

Sedari kemarin, kita dihebohkan dengan adanya kelangkaan gas LPG 3 Kg. Pada dasarnya hal tersebut hanya untuk mengontrol penjual gas eceran agar tidak menaikkan harga yang sudah tidak masuk akal.

Langkanya gas LPG 3 Kg ini menjadikan keresahan rakyat bawah. Mereka harus membeli kepada agen dan bahkan rela harus antrian panjang untuk membelinya. Selain itu, tak semua orang bisa menjangkau akses ke agen, terkadang pemukiman mereka jauh dari agen LPG 3 Kg. Hal ini lah yang menjadikan keresahan bagi mereka.

Tetapi problematik tersebut dengan cepat ditanggapi oleh Presiden Republik Indonesia. Tanggapan tersebut melalui komunikasi antara Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco. Komunikasi keduanya membahas tentang keluhan masyarakat atas langkanya gas melon hijau itu.

Dengan cepat Prabowo menjawab dan menginstruksikan pada menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut kelangkaan tersebut. Atas perintah dari Bapak Prabowo melalui Waka DPR Ri Sufmi Dasco tadi, Bahlil Lahadalia segera mungkin akan mencabut, dan akan memperbolehkan penjual mengecer gas tersebut sambil tetap didaftarkan sebagai agen dan ditertibkan harganya agar tidak naik. Hal ini tentunya tak lain tak bukan agar gas memang terdistribusi tepat sasaran.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun