Tahukah Anda bahwa tanggal 18 Januari 2022 menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia? Dengan disahkannya rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI dan pemerintah. Oleh karena itu, akan dibentuk IKN baru di Indonesia menggantikan Jakarta. Ide relokasi IKN pertama kali dikemukakan oleh Presiden Sukarno pada 17 Juli 1957. Presiden Sukarno memilih Palangkaraya untuk IKN karena terletak di pusat kepulauan Indonesia dan mencakup wilayah yang luas. Pak Sukarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Gagasan Sukarno tidak terwujud. Sedangkan Presiden Sukarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.
Tahukah Anda, Kapan Presiden Joko Widodo baru mulai serius dengan pemindahan IKN? Pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan menghapus IKN dari Pulau Jawa dan memasukkannya ke dalam RPJMN 2020-2024. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pembukaan Sidang Umum ke-18.Rapat Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang digelar di Gedung Olah Raga dan Konvensi Balikpapan Kota Balikpapan menyoroti banyak alasan berkembangnya ibu kota negara Indonesia (IKN). Kalimantan Timur, Rabu 22 Februari 2023.Menurut Kepala Negara, alasan utama dibangunnya IKN adalah pemerataan ekonomi, kependudukan, dan pembangunan. "Semuanya ada di Pulau Jawa, 58 persen (PDB perekonomian) dan 56 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa." "Jawa itu padat penduduk, jadi kita perlu apa yang kita sebut pemerataan pembangunan, yaitu Indonesia-centered, bukan Java-centered," kata Presiden.."Apakah Anda kenal AnP?" kata Presiden.
Terdapat alasan/faktor lain yang menyebabkan dilakukannya pemindahan ibu kota (IKN)Â
1. Terlalu padatÂ
Salah satu alasan utama dilakukannya pemindahan ibu kota adalah karena beban Jakarta dan Pulau Jawa yang terlalu berat. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus Penduduk (SUPAS) tahun 2015, 56,56 persen penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Namun di pulau lain proporsinya kurang dari 10%.
 2. Kontribusi perekonomian terhadap PDBÂ
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, kontribusi perekonomian Pulau Jawa terhadap PDB sebesar 58,49 persen.
3. Krisis Air BersihÂ
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016, Pulau Jawa menghadapi krisis air yang cukup serius. Beberapa daerah masuk dalam indikator kuning yang berarti menghadapi tekanan ketersediaan air, seperti wilayah Jawa Tengah.
 4.Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggiÂ
Pada tahun 2013, Jakarta menduduki peringkat 10 kota terbesar di dunia (PBB, 2013). Pada tahun 2017, kota ini menjadi kota terbesar ke-9 di dunia.