Mohon tunggu...
Nanda Alvionita Sari
Nanda Alvionita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa ilmu Politik

Saya mahasiswa prodi Imu Politik Universitas Islam Negri Sunan Ampel Surabaya, Sedang menempuh semester 3, saya berumur 19 tahun.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dinamika Perempuan di Parlemen: Studi Kasus Tantangan Parlemen

5 April 2025   20:19 Diperbarui: 5 April 2025   20:23 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


 Dalam beberapa dekade terakhir, keterlibatan perempuan dalam politik dan pemerintahan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan. Pemilu 2019 menunjukkan peningkatan jumlah perempuan yang terpilih menjadi anggota legislatif, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, meskipun ada kemajuan, perempuan masih belum nyata mendominasi ruang-ruang kekuasaan politik. Artikel ini akan membahas dinamika perempuan di parlemen, tantangan yang mereka hadapi, serta studi kasus yang menunjukkan peran dan kontribusi perempuan dalam proses legislasi di Indonesia.

Sejarah perempuan dalam politik di Indonesia dimulai sejak masa kolonial, ketika perempuan mulai terlibat dalam pergerakan nasional. Tokoh-tokoh seperti Kartini dan Dewi Sartika menjadi inspirasi bagi perempuan untuk mencapai pendidikan dan kesetaraan. Pada tahun 1930-an, perempuan mulai terlibat dalam organisasi politik, seperti Sarekat Islam dan Partai Nasional Indonesia. Namun, pada masa Orde Baru, keterlibatan perempuan dalam politik cenderung terbatas pada peran sosial dan pendidikan, dengan sedikit ruang bagi perempuan dalam posisi kekuasaan politik.

Setelah Reformasi 1998, Indonesia mulai membuka kesempatan bagi perempuan untuk terlibat lebih aktif dalam politik. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa setiap partai politik wajib mencantumkan minimal 30% kandidat perempuan dalam daftar calon legislatif. Meskipun demikian, implementasinya masih belum sepenuhnya efektif, sehingga perempuan masih menghadapi hambatan dalam mencapai posisi politik yang setara dengan laki-laki.

Tantangan utama yang dihadapi perempuan di parlemen adalah budaya patriarkis yang masih kuat dalam masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat yang masih memandang bahwa perempuan lebih cocok untuk menangani urusan domestik daripada urusan publik. Stereotip ini seringkali membuat perempuan sulit diterima sebagai pemimpin politik yang kredibel.

Selain itu, perempuan juga menghadapi hambatan struktural dalam sistem politik. Banyak partai politik yang masih didominasi oleh laki-laki, sehingga akses perempuan untuk menjadi kandidat legislatif masih terbatas. Meskipun ada kuota 30%, dalam praktiknya, perempuan seringkali hanya ditempatkan pada posisi yang tidak strategis atau di daerah pemilihan yang sulit dimenangkan. Di sisi lain, perempuan juga harus menghadapi persaingan yang ketat dengan kandidat laki-laki yang memiliki akses ke sumber daya dan jaringan yang lebih luas.

Keterlibatan perempuan dalam proses legislasi juga seringkali terbatas pada isu-isu yang terkait dengan gender, seperti peraturan tentang perlindungan hak perempuan dan anak. Meskipun ini penting, perempuan juga perlu terlibat dalam isu-isu strategis lainnya, seperti kebijakan ekonomi, keamanan, dan keamanan. Namun, mereka seringkali dianggap tidak memiliki kapabilitas yang mampu untuk menangani isu-isu tersebut.

Salah satu contoh perempuan yang berhasil memecahkan batasan gender dalam politik adalah Puan Maharani, anggota DPR RI dari PDIP. Puan Maharani adalah generasi ketiga dalam keluarga politik kenamaan di Indonesia. Ayahnya, Fachrul Razi, adalah seorang tokoh militer dan politik, sementara ibunya, Yufilawati, juga aktif dalam organisasi perempuan. Puan Maharani sendiri mulai terlibat dalam politik sejak usia muda dan kini menjabat sebagai Ketua DPR RI, posisi yang strategis dan berpengaruh dalam proses legislasi.

Puan Maharani dikenal karena menganjurkan dalam advokasi hak perempuan dan anak. Ia juga terlibat dalam pembahasan undang-undang yang terkait dengan isu gender, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Meskipun demikian, Puan Maharani juga menunjukkan kemampuannya dalam menangani isu-isu strategis lainnya, seperti kebijakan ekonomi dan keamanan nasional.

Selain Puan Maharani, ada juga tokoh-tokoh parlemen perempuan lainnya yang memberikan kontribusi signifikan dalam. Misalnya saja Nafsiah Mboi, seorang anggota DPR RI dari Partai Golkar, yang dikenal karena terlibat dalam advokasi kesehatan masyarakat, terutama dalam penanggulangan penyakit HIV/AIDS. Nafsiah Mboi juga terlibat dalam pembahasan undang-undang yang terkait dengan kesehatan reproduksi dan hak-hak perempuan.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, perempuan di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan keterlibatan politik mereka. Pertama, perempuan perlu memperkuat kapasitas mereka melalui pendidikan dan pelatihan politik. Banyak organisasi non-pemerintah yang menawarkan program pelatihan untuk perempuan yang ingin terlibat dalam politik, mulai dari teknik kampanye, komunikasi publik, hingga analisis kebijakan. Dengan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni, perempuan akan lebih siap bersaing di arena politik.

Kedua, perempuan perlu memperkuat jaringan dan solidaritas di antara mereka sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak inisiatif diluncurkan untuk mendukung perempuan dalam politik, seperti Forum Legislator Perempuan Indonesia (FLPI). Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perempuan legislator dan memfasilitasi kerjasama di antara mereka. Dengan memperkuat jaringan ini, perempuan akan dapat saling mendukung dan bersama-sama menghadapi tantangan yang ada.

Ketiga, perempuan perlu memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk meningkatkan visibilitas dan pengaruh mereka. Di era digital ini, media sosial menjadi alat yang ampuh untuk menyampaikan pesan politik dan membangun basis dukungan. Perempuan dapat menggunakan platform seperti Instagram, Twitter, dan Facebook untuk berbagi informasi tentang program kerja mereka, serta berinteraksi langsung dengan konstituen. Dengan demikian, perempuan akan lebih mudah membangun citra positif dan memperluas pengaruh politik mereka.

Selain itu, perempuan juga perlu memperjuangkan perubahan dalam kebijakan partai politik. Banyak partai politik yang belum sepenuhnya berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara kepada perempuan. Oleh karena itu, perempuan perlu terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam partai politik dan memastikan bahwa prinsip kesetaraan gender dijalankan secara nyata. Hal ini termasuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan akses yang memadai untuk menjadi kandidat dalam pemilu, serta mendapatkan dukungan sumber daya yang memadai untuk kampanye mereka.

Dinamika perempuan di parlemen Indonesia menunjukkan bahwa perempuan telah mulai memainkan peran yang lebih signifikan dalam proses politik. Namun perempuan masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai kesetaraan gender dalam politik. Dengan meningkatkan kapasitas, memperkuat jaringan, dan memanfaatkan teknologi, perempuan dapat meningkatkan keterlibatan politik mereka dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam proses legislasi di Indonesia.

Pada akhirnya, keterlibatan perempuan dalam parlemen bukan hanya tentang jumlah, melainkan juga tentang kualitas dan dampak yang mereka berikan. Dengan demikian, perempuan akan semakin menjadi bagian penting dari demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan adil.


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun