Mohon tunggu...
nanang maulana
nanang maulana Mohon Tunggu... -

penulis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mau Duit, Ya Do It

5 Desember 2013   19:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:17 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Nanang Maulana

Mas Bro dan Mbak Sista pasti pernah mengkhayal, kan? Dan aku jamin, pasti pernah mengkhayal jadi orang kaya dan punya banyak duit. Memang duit bukan hal yang terpenting dalam kehidupan kita, tetapi dengan duit kita bisa melakukan banyak hal penting dalam hidup kita. Contohnya untuk sehat, kita perlu makan, cek up ke dokter, dan untuk itu kita perlu duit. Untuk keluarga kita, kita perlu duit supaya bisa membekali mereka dengan ilmu dan harta.

“Lebih baik jika engkau meninggalkan anak-anak kamu (ahli waris) dalam keadaan kaya raya, daripada meninggalkan anak-anak kamu dalam keadaan miskin (kelaparan) yang meminta-minta kepada manusia lainnya.” (HR. Bukhari).

Bukan kah dalam rukun iman ke enam, kita percaya pada qada dan qadar atau takdir Allah? Ya, takdir Allah itu dibagi menjadi takdir mubram atau ketentuan Allah yang tidak dapat diganggu gugat, seperti: kematian, jenis kelamin. Dan takdir mu’allaq atau ketentuan Allah yang mungkin dapat diubah manusia dengan usaha dan ikhtiar, tentu saja dengan izin Allah. Begitu pula untuk menjadi bahagia atau tidak di dunia ini, kita diberi kesempatan oleh Allah untuk mencapainya.

Hanya saja untuk bahagia, kita tidak boleh berandai-andai. Kita harus melakukan sesuatu untuk masa depan kita. Masa depan adalah sesuatu yang tak bisa kita tebak endingnya. Kalau saja masa depan bisa diketahui oleh kita, maka pastinya kita akan mempersiapkan banyak hal sebelum ajal mejemput. Apa yang terjadi di masa depan kita adalah sebuah pilihan, dan pilihan kita dalam hidup pasti resiko.

Tetapi tenang saja, Mas Bro dan Mbak Sista. Resiko dalam hidup memang tidak bisa kita hindarkan, tetapi kita bisa meminimalkan resiko itu. Contohnya saja, kita ingin sehat maka kita harus menjaga asupan gizi dan berolah raga. Kita ingin selamat saat mengemudi di jalan raya, ya kita patuhi semua peraturan lalu lintas.

Karena manusia hidup penuh dengan resiko yang hanya bisa dikurangi atau di-mitigasi, maka Mas Bro dan Mbak Sista perlu untuk mempertimbangkan bagaimana caranya supaya bisa melindungi atas hidup kita dari resiko hidup itu. Salah satunya dengan asuransi.

Kenapa harus asuransi dan apa manfaatnya bagi kita?

Asuransi adalah sebuah produk keuangan yang mentransferkan resiko dengan sejumlah dana/premi asuransi, sehingga apabila terjadi kerugian, maka resikonya adalah minimal.

Kembali kepada hadish di atas, bahwa kita lebih baik memberi kekayaan kepada anak cucu/ahli waris kita, minimal jangan membebani dengan resiko hidup kita. Di sinilah asuransi bisa mengurangangi atas resiko tersebut. Misalnya saja, kita sudah menjaga pola hidup, tetapi kena serangan jantung. Maka asuransi bisa menanggulanginya dari segi biaya. Saat kita di jalan raya dan sudah mematuhi peraturan lalu lintas, tetapi tetap saja ditabrak oleh pengemudi lain yang ugal-ugalan, yang menyebabkan kita meninggal. (Nauzubillah… ini cuma contoh ya, Mas Bro dan Mbak Sista), maka asuransi mengganti dengan premi sebesar perjanjian di polis kepada ahli warisnya.

Oke, setelah kita tahu manfaat dari asuransi. Maka kita perlu tahu juga, pengetahuan tentang asuransi yang ada dan berkembang di Indonesia, yaitu: asuransi konvensional dan asuransi syariah.

Apa saja yang membedakan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah?

Mas Bro dan Mbak Sista, kita sekarang sering mendengar kosa kata ‘syariah’ yang memang booming di Indonesia. Pertumbuhan asuransi syariah menggeliat dengan cepat, diprediksi tahun 2013 ini, mengalami pertumbuhan 30-40%.

Boomingnya asuransi syariah disebabkan oleh keraguan akan kehalalan jasa asuransi konvensional, dan adanya peningkatan kesadaran di dalam penalaran agama di masyarakat. Kajian umat islam terhadap perbankan yang memakai sistem bunga jelas tidak terlepas pula dari asuransi sebagai jasa yang memberi fasilitas produk keuangan.

Oleh karena itu, ada perbedaan dari asuransi syariah dan asuransi konvensional. Kita bahas dari konsepnya ya. Asuransi syariah membagi resiko kepada para pemegang polis yang lain. Dalam artian bahwa antara pemegang polis saling membantu dan bekerja sama untuk menanggung resiko tersebut. Karena di Islam mengajarkan agar sesama manusia saling tolong menolong (tabarru’) dengan seluruh umat muslim dan sesama manusia, selama itu dalam konteks kebaikan. Asuransi syariah memiliki nilai islam di dalam kegiatan operasionalnya.

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” Qs. Al-Maidah:2.

Padaproduk asuransi syariah, memiliki nilai akad tabarru’ sekaligus tijarah (investasi). Para pemegang polis yang mau ikut dalam asuransi syariah ini, seolah mengakadkan, “Uang saya, saya ikhlaskan untuk membantu para pemegang polis yang lain, yang terkena musibah atau bencana. Dan sebagian uangnya lagi untuk investasi yang dikelolah oleh pihak asuransi dengan cara yang halal.”

Pembayaran premi yang dilakukan oleh pemegang polis asuransi syariah jelas dananya dibedakan menjadi dua pool/dana, ada yang masuk pool tabarru’dan untuk investasi masuk kepada pool tijarah. Jika pemegang polis mengalami musibah, maka berhak untuk melakukan klaim atas asuransi tersebut, sesuai dengan musibah yang tertanggung di polis. Nah, dana ini diambilkan dari pool tabarru’ yang memang diperuntukkan untuk klaim peserta asuransi.

Sedangkan premi yang sudah masuk ke dalam pool investasi, akan dikembalikan beserta bagi hasil dari investasi yang dilakukan oleh pihak asuransi. Sehingga dalam asuransi syariah tidak mengenal dana hangus.

Konsep dalam asuransi konvensional merupakan perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi yang dibayarkan, untuk memberikan pergantian kepada tertanggung. Artinya dana klaim yang diberikan sepenuhnya ditanggung oleh pihak asuransi, karena akadnya jual beli. Dan apabila tidak ada klaim, maka uang tersebut akan hangus, dan menjadi beban kita.

Nah, sekarang Mas Bro dan Mbak Sista sudah tahu kan, bagaimana asuransi syariah dan asuransi konvensional dalam beroperasional. Pertanyaan berikutnya adalah.. apa hubungannya asuransi syariah dengan ‘Mau Duit, Ya Do It’?

Cara berpikirnya sederhana sebetulnya, saat kita ingin ditolong orang lain, maka sebelumnya kita harus membantu orang lain. Jika semua umat muslim saling ridho untuk membantu dengan asuransi syariah yang didalamnya ada tabarru’ dan tijarrah maka musibah akan lebih mudah diatasi. Akan banyak uluran tangan yang siap membantu kehidupan kita, saat kita kena musibah. Dan untuk alternatif investasinya merupakan persiapan kehidupan mendatang.Sehingga bahagia untuk diri sendiri didapat dan memberi harta kepada ahli waris juga diperoleh yang tentunya dengan aturan islam, sehingga halalnya terjaga.


Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun