Mohon tunggu...
Nana Marcecilia
Nana Marcecilia Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menikmati berjalannya waktu

Mengekspresikan hati dan pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sudut Pandang Lain dari Hadirnya Kerajaan Baru

22 Januari 2020   14:50 Diperbarui: 22 Januari 2020   14:55 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan saya pun mengaitkannya dengan pernyataan Sujiwo Tejo, dimana fenomena hadirnya kerajaan baru ini, apalagi banyak orang yang mau mempercayai, bahwa masyarakat saat ini merindukan sosok Raja, dalam arti pemimpin yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakatnya secara tulus. Bukan berarti sistem negara ini kembali ke sistem kerajaan, namun menjadikan negara ini Republik tanpa menghilangkan budayanya, yang tertuju pada budi pekerti.

Kesimpulan yang saya dapatkan adalah dari fenomena kerajaan baru ini jangan hanya dilihat sebagai dagelan ataupun pengalihan isu politik semata, dimana berita tentang Jiwasraya, Asabri, gas LPG 3 kg naik, dan Harun Masiku tiba-tiba hilang dari peredaran. Akan tetapi kita bisa belajar untuk lebih memaknai dan menerapkan budaya bangsa kita sendiri, serta memaknai alasan berdirinya Indonesia, tidak ditujukan untuk lepas dari penjajahan semata, akan tetapi bersama-sama menjadi pribadi bangsa yang merdeka, seperti tidak tereksploitasi dengan budaya Barat, negara ini juga tidak lagi terjajah secara ekonomi dan politik, cara pandang kita terhadap dunia tidak sekedar dari sudut ekonomi semata, melainkan budi pekerti dan moralitas, serta menjadikan diri kita bebas dari segala manipulasi, dan sebagainya.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun