Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga menyangkut moralitas dan budaya. Di Indonesia, praktik korupsi kerap dikaitkan dengan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat, namun kenyataannya sikap koruptif telah merambah kehidupan masyarakat sehari-hari. Contohnya bisa terlihat pada kebiasaan menyuap, pungutan liar, atau memanipulasi data demi keuntungan pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat elit, tetapi juga mengakar sebagai kebiasaan yang dianggap normal.
Tindakan korupsi dan perilaku koruptif merusak keadilan sosial. Dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat justru dinikmati oleh segelintir orang, sementara masyarakat luas menanggung akibatnya. Perilaku koruptif masyarakat seperti pemberian "uang terima kasih" juga membuat budaya ini sulit dihapus karena sudah dianggap lumrah.
Menurut pendapat saya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sanksi hukum. Perlu adanya pendidikan karakter dan integritas, teladan dari para pemimpin, serta perubahan pola pikir masyarakat. Kesadaran bahwa pelanggaran kecil terhadap kejujuran merupakan bibit korupsi perlu ditanamkan sejak dini. Dengan begitu, perilaku koruptif bisa diputus mulai dari diri sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI