Mohon tunggu...
Nailur Rahma
Nailur Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Diponegoro

Mahasiswa UNDIP yang sedang menjalani KKN, memiliki hobi membuat kerajinan dan menjahit serta tertarik pada perkembangan ilmu pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ciptakan Generasi Milenial Anti Narkoba, Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

13 Agustus 2022   13:44 Diperbarui: 13 Agustus 2022   14:57 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyuurip (25/06) -- Narkoba merupakan zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan, pikiran, perasaan dan perilaku seseorang yang mengonsumsinya. Narkoba menjadi salah satu ancaman terbesar bagi generasi muda yang dapat merusak masa depan anak-anak Indonesia. Lingkungan menjadi faktor utama untuk mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kesadaran orang tua dan pihak sekolah mengenai bahaya narkoba menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Menurut BNN pengguna terbesar dari narkoba ini adalah orang-orang di dalam usia produktif yaitu antara 10-59 tahun. Data dari BNN pada tahun 2018 menunjukan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 2 juta pelajar yang terjebak dalam putaran narkoba, angka yang besar ini memperlihatkan bahwa pelajar di Indonesia merupakan sasaran empuk bagi masalah narkoba ini.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, kemudian dirasa perlu untuk dilakukan sosialisasi kepada pelajar khususnya pelajar menegah pertama dan atas yang dianggap paling rentan terhadap pengaruh narkoba. Maka dari itu mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 menginisiasikan untuk dilakukannya penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar di sekolah yang ada di Desa Banyuurip yaitu MTS MA Nurul Hikmah dengan membawa materi yang berjudul "Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja untuk Mencipatakan Generasi Anti Narkoba".

Dokpri
Dokpri

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dilakukan oleh mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 pada hari Senin, 25 Juli 2022 pukul 07.30 WIB di MTS MA Nurul Hikmah. Pada kegiatan penyuluhan bahaya narkoba disampaikan beberapa materi terkait pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, ciri fisik dan perilaku pengguna narkoba, bahaya dan dampak narkoba pada hidup dan kesehatan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan cara menghindari narkoba. Dalam pemaparan materi juga diselipkan jargon untuk membangkitkan semangat para siswa. Kegiatan penyuluhan berjalan dengan baik, siswa siswi MTS MA Nurul Hikmah Desa Banyuurip sangat antusias mendengarkan mahasiswa KKN UNDIP pada saat penyuluhan, kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan pemberian kuis berdasarkan materi yang telah disampaikan, bagi yang bisa menjawab mendapatkan hadiah.

Generasi muda harus mampu memahami dan mengimplementasikan cara pencegahan penyalahgunaan narkoba yang meliputi pencegahan primer, pencegahan sekunder, dan pencegahan tersier. Pada pencegahan primer difokuskan kepada remaja yang belum terpapar melalui kegiatan penyuluhan, seperti penyuluhan yang dilakukan oleh mahasiswa Tim II KKN UNDIP. Pencegahan sekunder difokuskan pada remaja yang mulai mencoba mengkonsumsi narkoba. Upaya pencegahan sekunder melalui kegiatan deteksi dini pada remaja yang menyalahgunakan narkoba, konseling maupun bimbingan sosial. Pencegahan tertier difokuskan pada korban narkoba maupun penyitas narkoba. Upaya pencegahan melalui kegiatan pembinaan dan konseling. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan menyadari bahaya narkoba terhadap kesehatan tubuh sehingga mampu mengimplementasikan cara pencegahan penyalahgunaan narkoba pada lingkungan sekitarnya.

Penulis: Tim II KKN UNDIP Desa Banyuurip

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun