Mohon tunggu...
Naili Uzma
Naili Uzma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Agama dalam Menangani Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Terjadi Pada Perempuan

12 September 2023   05:22 Diperbarui: 12 September 2023   05:41 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang sesama manusia, tertutama terhadap pasangannya. Sehingga islam melarang perbuatan yang menimbulkan mafsadat seperti kekerasan rumah tangga karena perbuatan tersebut dikategorikan ke dalam perbuatan yang melawan hukum ajaran Islam dan Negara. Tujuan menikah sendiri untuk menjalin rasa kasih sayang dan ketentraman rumah tangga.
Perbedaan pendapat dalam berumah tangga seringkali menyebabkan terjadinya konflik rumah tangga. 

Peran suami sangat penting, seorang suami perlu lebih bersabar dalam menangani masalah rumah tangga dengan tidak mudah terpancing emosi sehingga melakukan kekerasan kepada istrinya. Oleh sebab itu, lembaga pemerintahan dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta memberikan sosialisasi atau edukasi pencegahan kekerasan rumah tangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun