Mohon tunggu...
Nafitha Qifa Ramadhani
Nafitha Qifa Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi membaca buku dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Penggunaan QRIS

26 Mei 2024   23:25 Diperbarui: 26 Mei 2024   23:31 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

“Mbak, bisa qris?” (Is, 2024). “Semenjak di hp gw ada mbanking & qris, hidup gw terasa lebih mudah, mudah miskin” (Dino, 2024). “Jadi ga pelit sama diri sendiri, ga perhitungan sama uang, tau-tau saldo abis gitu aja” (Dwi, 2024). Ucap beberapa akun yang mengekspresikan dirinya yang sudah terbiasa dalam menggunakan transaksi QRIS. Tentunya kalian sudah tidak asing bukan mendengar kata QRIS? Bahkan sudah banyak masyarakat di Indonesia yang menggunakan transaksi QRIS itu loh. Tapi kalian sudah tau belum apa itu QRIS? Yuk sini aku jelasin.

QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesia Standard. QRIS merupakan kode QR yang dikembangkan oleh regulator bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang disediakan untuk mempermudah semua pembayaran digital. Dengan adanya QRIS, transaksi yang kita lakukan melalui digital tidak disertai biaya tambahan atau biaya administrasi antar dompet digital tersebut. QRIS banyak ditemukan dimana saja, seperti tempat kuliner, pusat perbelanjaan, transportasi, maupun kawasan hiburan. Kenapa di tempat yang seperti itu? Singkatnya karena tempat-tempat tersebut dapat dibilang sangat ramai dikunjungi oleh masyarakat sehingga QRIS tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi secara cepat agar tidak terlalu lama untuk mengantri di kasir. Namun, tidak hanya itu saja kelebihan QRIS yang tidak dimiliki oleh pembayaran biasa, penasaran kan? Yuk simak penjelasan berikutnya.

Kelebihan dari penggunaan QRIS tidak hanya tentang kemudahan dan kecepatan saja. Namun, masih ada beberapa hal yang bisa kita rasakan sendiri setelah memakainya, seperti keamanan dan fitur riwayat transaksi yang sudah kita lakukan. Mengapa keamanan dapat dikatakan menjadi kelebihan dari QRIS? Karena dalam QRIS, terdapat autentikasi akun dan pin transaksi sehingga kita tidak perlu takut lagi dalam membawa uang dengan jumlah yang cukup banyak kemanapun kita pergi. Selain itu, QRIS juga memiliki fitur riwayat transaksi yang dimana fitur ini sangat bermanfaat bagi kita yang terkadang suka lupa uangnya sudah dipakai untuk membeli apa saja.

Pengguna QRIS ini bisa dikatakan sangat universal, dengan kata lain QRIS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang sudah memiliki dompet digital ataupun mbanking. Namun, mayoritas pengguna QRIS merupakan Gen Z dan Gen Y. Gen Z merupakan generasi yang lahirnya diantara tahun 2001-sekarang yang dimana generasi tersebut sudah berinteraksi dengan teknologi sejak lahir, sedangkan Gen Y merupakan  generasi yang lahirnya diantara tahun 1981-2000 yang dimana tahun tersebut internet baru berkembang pesat. Namun, perbedaan tersebut tidak menjadi suatu hambatan dalam menggunakan layanan QRIS.

Namun, terdapat beberapa tantangan yang sering ditemukan dalam penggunaan layanan QRIS loh. Salah satu tantangan yang dapat kita lihat yaitu pengguna QRIS dapat dibilang sangat bergantungan dengan teknologi dan internet sehingga hal tersebut menjadi kendala bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet ataupun keterampilan dalam menggunakan teknologi. Selain itu, walaupun QRIS terdapat fitur keamanan, ternyata masih ditemukan beberapa orang yang tidak bertanggung jawab dalam meretas transaksi pengguna atau memalsukan QRIS.

Salah satu kasusnya yaitu mengenai oknum yang mengganti QRIS infaq masjid menjadi QRIS miliknya sendiri. Akibat perkembangan teknologi yang semakin canggih, infaq di beberapa masjid juga sudah ada yang menerapkan sistem QRIS loh. Namun, alih-alih digunakan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat, tapi masih saja ada oknum yang mencuri kesempatan dalam kesempitan dengan melepas QRIS asli di kotak amal secara diam-diam lalu menggantinya dengan QRIS miliknya.


Contoh kasus yang pernah ramai dibahas yaitu pada April 2023, tempo.co memberitakan bahwa di Majid Nurul Iman Blok M terdapat oknum yang merobek kertas QRIS untuk diganti dengan QRIS miliknya. Oknum yang berinisial MIML ini sudah diamankan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penempelan QRIS palsu tersebut. Setelah diselidiki, ternyata ada 38 masjid yang sudah dipasangi QRIS palsu di wilayah Jakarta dan Tangerang. Modus yang dilakukan berupa menempel QRIS pada tempat yang baru ataupun meniban QRIS lama yang sudah ia robek. Perilaku oknum ini untung terekam oleh CCTV yang berada di Majid Nurul Iman sehingga bisa langsung diselidiki oleh polisi setempat.

Mungkin sebagian orang bakal bertanya apakah memasang QRIS di masjid menjadi solusi yang terbaik untuk memudahkan masyarakat yang berinfaq atau tidak? Sebenarnya ini semua tergantung presepsi masing-masing. Fungsi QRIS dipasang di tempat kotak amal memang bermanfaat bagi masyarakat yang lupa atau tidak membawa uang fisik ke masjid sehingga hal ini dapat menguntungkan bagi masyarakat. Dengan adanya QRIS tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika tidak jadi berinfaq di masjid tersebut. Namun disatu sisi, memasang QRIS di tempat umum memanglah berbahaya jika tidak ada yang berjaga disekitar kotak amal tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya seseorang dari pihak masjid untuk mengawasi kotak amal tersebut agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi di kemudian hari. Selain itu, kita sebagai masyarakat yang sering berkunjung ke tempat umum harus berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi QRIS agar kita tidak salah tujuan dan dihindari dari kasus penipuan seperti ini. Begitu juga pada oknum penipuan, ia seharusnya sadar bahwa perilaku yang ia lakukan seperti ini dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun