Mohon tunggu...
Nafisatussuroya 13
Nafisatussuroya 13 Mohon Tunggu... Mahasiswi

Menulis puisi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Reformasi Sistem Politik Indonesia: Menuju Tata Kelola yang Lebih Demokratis dan Efektif

28 Mei 2025   00:45 Diperbarui: 28 Mei 2025   00:45 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Reformasi Sistem Politik Indonesia: Menuju Tata Kelola yang Lebih Demokratis dan Efektif

 Pendahuluan

Indonesia telah melewati perjalanan panjang dalam transformasi sistem politiknya, mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga Era Reformasi yang dimulai tahun 1998. Namun, lebih dari 25 tahun pasca-reformasi, berbagai tantangan masih membayangi sistem politik dan pemerintahan kita. Artikel ini menganalisis kondisi terkini sistem politik Indonesia, efektivitas lembaga-lembaga negara, serta kualitas kewarganegaraan dalam konteks demokrasi yang terus berkembang.

Evaluasi Sistem Politik Indonesia Kontemporer

 Presidensialisme dengan Karakteristik Unik

Sistem presidensial Indonesia memiliki keunikan tersendiri dibandingkan model presidensial klasik seperti Amerika Serikat. Presiden tidak hanya berfungsi sebagai kepala pemerintahan, tetapi juga sebagai kepala negara dengan legitimasi yang kuat dari pemilihan langsung. Namun, dalam praktiknya, sistem ini menghadapi beberapa tantangan.

Pertama, "fragmentasi politik" yang tinggi di parlemen sering kali menghambat efektivitas pemerintahan. Meskipun Indonesia menerapkan presidential threshold dan parliamentary threshold untuk mengurangi fragmentasi, kenyataannya koalisi pemerintah masih sering kali bersifat pragmatis dan tidak stabil. Hal ini terlihat dari seringnya perpindahan partai politik dari oposisi ke koalisi pemerintah atau sebaliknya, yang lebih didorong oleh kalkulasi politik jangka pendek daripada platform ideologis yang konsisten.

Kedua, "sistem multipartai" yang ekstrem telah menciptakan apa yang bisa disebut sebagai "demokrasi kartel," di mana partai-partai politik lebih fokus pada pembagian kekuasaan dan sumber daya daripada kompetisi program dan visi. Ini mengakibatkan rendahnya diferensiasi ideologis antarpartai dan melemahnya fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif.

Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Kebijakan desentralisasi pasca-1998 merupakan salah satu pencapaian terpenting Era Reformasi. Namun, implementasinya menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan evaluasi serius.

"Aspek positif" dari desentralisasi termasuk meningkatnya partisipasi politik di tingkat lokal, responsivitas pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat setempat, dan pengembangan inovasi kebijakan daerah. Beberapa daerah berhasil menjadi pionir dalam program-program inovatif seperti pelayanan publik digital, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun