Mohon tunggu...
Nafisa Ahza7
Nafisa Ahza7 Mohon Tunggu... Penulis - SMA NEGERI 1 METRO

Kepribadian Introvert yang memiliki hobi menulis karya-karya fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hebat! Indonesia Punya Desa Antikorupsi, Apakah Desamu Termasuk?

13 November 2022   17:29 Diperbarui: 13 November 2022   17:30 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia sepertinya tak lepas dari kata korupsi, korupsi dan korupsi di dalamnya. Laman portal berita dan acara televisi pasti akan menayangkan tindak pidana korupsi lebih dari satu kasus tiap bulannya.

Siapa yang menyangka, jika tanah Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya menjadi negara dengan kasus koruptor terbanyak diantara negara-negara Asia yang lainnya.

Dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta - Transparency International Indonesia telah mengeluarkan indeks persepsi korupsi (IPK) pada Selasa 25 Januari 2022. Pada indeks tersebut, posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara.

Siapa sangka negara yang terkenal dengan keramahtamahannya, memiliki kasus korupsi yang cukup sulit untuk diberantas. Namun, dalam pandangan masyarakat, karena seringnya berita tentang korupsi yang disiarkan di televisi-televisi, masyarakat sudah menganggap hal tersebut adalah hal yang biasa atau wajar. Padahal dampak korupsi sangatlah besar untuk negeri ini.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kebijakan yaitu dengan diadakannya desa anti-korupsi yang menjadi sebuah  iconic bangsa untuk menghalau atau mencegah terjadinya sebuah korupsi.

Desa tersebut diantaranya Desa Kumbang yang terletak di Kabupaten Lombok, Desa Pakatto di Sulawesi Selatan, Desa Panggungharjo di Yogyakarta, dan Desa Kutuh di Bali. Desa Panggungharjo adalah desa yang pertama kali menjadi desa antikorupsi di Indonesia. 

Menjadi desa antikorupsi ternyata bukan hanya gelar semata. Namun, desa-desa tersebut memiliki lima indikator diantaranya:

1. Penguatan tata laksana seperti manajemen dan kinerja perangkat desa

2. Penguatan partisipasi masyarakat dalam keberlangsungan program kinerja

3. Adanya tokoh anti-korupsi di dalam desa tersebut.

Di dalam desa antikorupsi tersebut, pemerintahan dilaksanakan dengan cara yang terbuka atau transparan, serta peran masyarakat adalah yang paling utama dan paling dibutuhkan untuk terciptanya desa antikorupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun