Mohon tunggu...
Nafiatun Naila
Nafiatun Naila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Agirbinis, Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Sosial Pada Bidang Pertanian

7 Desember 2021   18:51 Diperbarui: 7 Desember 2021   18:58 11088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara agraris dengan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di bidang petanian.  Pertanian memiliki peran strategis dalam struktur pembangunan, terutama dalam sosial-ekonomi nasional. Pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi pusat perhatian dalam pembangunan nasional, terutama pada pengelolaan dan pemanfaatan yang menyangkut dengan komoditas pangan.

Pembangunan pertanian merupakan suatu proses perubahan atau tranformasi pertanian yang mencakup berbagai aspek di bidang pertanian. Aspek-aspek tersebut mencakup perkembangan teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Agar pembangunan nasional terwujud maka diperlukan perubahan sosial dalam kehidupan masyarakatnya. Perubahan sosial adalah suatu bentuk peralihan yang merubah tata kehidupan suatu masyarakat yang berlangsung secara terus-menerus karena sifat sosial yang dinamis dan dapat terus berubah. Pada dasarnya kehidupan manusia akan terus mengalami perkembangan dan perubahan, baik secara cepat (revolusi) maupun secara lambat (evolusi). Menurut Hirschman, perubahan sosial merupakan fenomena yang terjadi akibat adanya pengaruh komunikasi dan cara berpikir masyarakat yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal yang berupa konflik perubahan jumlah penduduk, revolusi, penemuan baru, dan konflik eksternal yang dapat berupa adanya bencana alam.

Perubahan sosial dalam bidang pertanian yang pertama yaitu akibat dampak adanya modernisasi. Dengan seiring berjalanya zaman pemanfaatan dan penggunaan teknologi semakin canggih. Hal ini ditandai dengan hadirnya berbagai alat dan mesin pertanian, seperti traktor, rice transplanter, combine harvester (alat pemanen), dryer (mesin pengering), rice milling unit, power thresher, dan pompa air. Muncul dan berkembangnya teknologi alat dan mesin pertanian memberikan perubahan pada kegiatan pertanian di Indonesia. Salah satunya pada zaman dahulu petani membajak sawahnya menggunakan bantuan tenaga hewan ternak sapi atau kerbau dan dalam pengelolaannya membutuhkan waktu yang cukup lama, namun saat ini untuk membajak sawah petani menggunakan mesin traktor yang mampu menyingkat waktu kerja petani sehingga dinilai lebih efektif dan efisien. Tidak hanya dalam membajak sawah, beberapa kegiatan yang menyangkut proses bercocok tanam sampai pemanenan juga telah digantikan oleh tenaga mesin.

Akan tetapi, hadirnya teknologi mempengaruhi perubahan sosial pada pola hubungan kerja pada masyarakat pertanian. Sebelum hadirnya teknologi alat dan mesin pertanian, petani akan mempekerjakan orang-orang atau tetangganya untuk membantunya proses bercocok tanam. Dengan adanya kegiatan tersebut menandakan adanya rasa gotong royong sehingga tercipta rasa kebersamaan antar warga masyarakatnya. Namun karena hadirnya teknologi membuat kebiasaan-kebiasaaan yang ada di masyarakat secara perlahan terkikis.

Dewasa ini pertanian tidak lagi diminati oleh generasi muda. Adanya globalisasi dan modernisasi membuat generasi muda memandang sektor pertanian bidang yang tidak menjanjikan sehingga semakin minimnya tenaga kerja yang mau bekerja di sektor pertanian. Dengan hal ini tentunya dapat mempengaruhi keberlangsungan pertanian di masa depan dan nantinya dapat berdampak pada ketersediaan akan bahan pangan. Sehingga perlu adanya bimbingan dan penyuluhan dari berbagai kalangan untuk menarik minat generasi muda agar terjun di sektor pertanian.

Perubahan sosial yang terjadi di sektor pertanian tidak hanya pada mekanisasi dan peralihan penggunaan teknologi, perubahan juga terjadi pada sistem kelembagaan pada masyarakat pertanian. Pada mulanya setiap petani di suatu desa melakukan kegiatan pratanam sampai pemasaran dilakukan sendiri-sendiri, sehingga saat terjadi kegagalan petani sangat dirugikan. Namun saat ini, sesuai dengan peraturan pemerintah terkait hadirnya kelembagaan dalam bidang pertanian. Kelembagaan tersebut berupa kelembagaan penyedia input, kelembagaan penyedia modal, kelembagaan penyedia tenaga kerja, kelembagaan penyedia lahan dan air, kelembagaan hasil tani, kelembagaan pengolah hasil tani, kelembagaan pemasaran, dan kelembagaan penyedia informasi. Kelembagaan tersebut dihadirkan untuk dapat menunjang segala kebutuhan para petani sehingga pembangunan nasional di sektor pertanian dapat diwujudkan.

Dengan hadirnya kelembagaan-kelembagaan tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas pertanian di Indonesia. Baik kualitas sumber daya manusianya maupun kualitas produksinya.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun