Mohon tunggu...
Nafaatul Ilmi Arriesty
Nafaatul Ilmi Arriesty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis bukanlah hobi atau kesenangan saya, tetapi dengan menulis saya dapat mencurahkan perasaan dan hal-hal yang ada dipikiran saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying, Tindakan Tak Bermoral yang Mematikan Generasi Penerus Bangsa

12 Maret 2024   15:30 Diperbarui: 12 Maret 2024   16:54 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan global yang semakin maju ternyata tidak menjamin memajukan pula pikiran dan karakteristik seseorang. Fenomena yang kini sedang hangat-hangatnya diperbincangkan adalah kasus bullying atau perundungan yang kian marak terjadi di zona pendidikan. Bukan hanya pada pada jejang menengah saja, bahkan pada jejang sekolah dasar pun tidak jarang terjadi hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

Bullying atau perundungan merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Zakiyah, Sahadi Humaedi & Santoso, 2017). Perilaku Bullying ini tidak mengenal gender baik laki-laki ataupun perempuan dapat menjadi pelaku pembully ataupun korban bullying. Tentunya perilaku bullying ini memiliki dampak negatif yang cukup serius baik bagi korban maupun pelaku dan dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang yang mampu mempengaruhi berbagai aspek kehidupan seseorang. 

Mira Habibah (2023) menyebutkan beberapa dampak negatif dari bullying, yakni:

Pertama, bullying dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Korban bullying sering mengalami kecemasan dan tingkat stress yang tinggi karena tekanan yang mereka hadapi. Hal tersebut dapat berlanjut dengan depresi yang dirasakan oleh korban. Dan pada akhirnya percobaan bunuh diri menjadi pilihan korban ketika sudah mencapai tingkat keputusadaan korban.

Kedua, bullying juga menimbulkan adanya cedera fisik seperti luka, memar, patah tuliang dan cedera fisik lainnya yang dapat mengganggu kesehatan dan kualitas hidup korban.

Ketiga, sosial dan emosional korban bullying terganggu. Karena merasa terisolasi, korban bullying akan kehilangan percaya diri dan sulit dalam membentuk hubungan yang sehat dengan orang lain. Dalam kehidupan sekolahnya juga, korban akan kesulitan belajar hingga membuat penurunan prestasi akademik

Keempat, mengembangkan perilaku negatif maksudnya korban bullying dapat berperilaku agresif, marah atau balas dendam sebagai bentuk pelampiasan rasa sakit dan frustasi yang dirasakannya. Hal tersebut dapat menyebabkan hubungan yang buruk bagi dirinya sendiri.

Kelima, bullying berdampak pada trauma psikolgis berkepanjangan atau berlanjut hingga dewasa. Hal inni akan mempengaruhi kesahatan mental dan kesejahteraan korban hingga usia dewasa.

Berdasarkan penjabatan dampak negatif yang cukup mengkhawatirkan dari perilaku bullying tersebut maka perlu adanya usaha untuk meminimalisir perilaku bullying ini terus berkembang. Mencegah perilaku bullying bukan hanya melibatkan golongan tertentu saja, tetapi perlu adanya upaya yang sinkronis dari masyarakat, sekolah, orangtua, dan individu untuk menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan menghormati satu sama lain. Sebagai pondasi bangsa Indonesia, pendidkan memiliki peranan yang penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang selaras dengan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila salah satunya adalah nilai kemanusiaan yang adil dan beradap. Hal ini sesuai dengan perilaku bullying yang marak terjadi. Beberapa tindakan pencegahan perilaku pembulyan yang dapat dilakukan di sekolah yakni:

  • Melakukan program pendidikan dan sosialiasi bullying pada peserta didik secara berkala
  • Mengimplementasikan kebijakan anti bullying di sekolah, beserta dengan sanksi bagi pelaku bullying dengan melibatkan seluruh warga sekolah mulai dari pelaporan, sanksi dan cara mengatasinya.
  • Mendorong peserta didik untuk saling menerima dan menghormati keanekaragaman, inklusivitas, dan toleransi di sekolah.
  • Melakukan kerjasama dengan orangtua atau wali untuk mengkontrol kegiatan anak yang mengarah pada praktik bullying. Misalnya dengan mengawasi tontonan dan aktivitas online anak saat di rumah
  • Menciptakan lingkungan sekolah yang positif, terbuka dan akrab dengan berbagai kegiatan yang mendorong adanya kerjasama antar peserta didik tanpa adanya diskriminasi

Demikian, tindakan pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Sudah sepantasnya kita menghindari sedini mungkin tindakan-tindakan yang mengarah pada bullying. Jika dibiakan terus menerus maka akan banyak penerus generasi bangsa menjadi korban, yang mana mereka memiliki peran bagi kelangsungan bangsa Indonesia di masa depan.

Referensi :

Habibah, Mira. (2023). Mengenal Lebih Dalam Tentang Bullying, Faktor Penyebab, Bahaya dan Cara Pencegahannya. Diakses pada 12 Maret 2024, dari https://disdik.purwakartakab.go.id/berita/detail/mengenal-lebih-dalam-tentang-bullying-faktor-penyebab-bahaya--dan-cara-pencegahannya?/berita/detail/mengenal-lebih-dalam-tentang-bullying-faktor-penyebab-bahaya--dan-cara-pencegahannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun