Mohon tunggu...
NAFA ALDA
NAFA ALDA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Teknik dan Sistem Persidangan yang Harus Direalisasikan bagi Mahasiswa

20 Juli 2023   17:22 Diperbarui: 22 Juli 2023   07:02 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : https://www.inanews.co.id/2020/06/hukum-dan-keadilan-saling-bertautan-namun-bermasalah/


Mengenal Organisasi

Sekelompok orang yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama dalam membentuk suatu organisasi diperlukan adanya sebuah teknik dalam melakukan persidangan. Teknik persidangan menjadi suatu hal yang penting dalam suatu organisasi. Diadakannya teknik persidangan ini tujuannya adalah untuk mencapai tujuan-tujuan yang menjadi pondasi berdirinya suatu organisasi tersebut. Maka dari itu, setiap organisasi pastinya memiliki aturan yang mengikat setiap anggotanya dengan aturan yang sebelumnya disepakati oleh bersama dalam persidangan, baik berupa Anggaran Dasar (AD) atau Anggaran Rumah Tangga (ART) dan lainnya. 

Setelah itu, aturan yang akan di tetapkan tersebut dimusyawarahkan terlebih dulu dengan teknik dan mekanisme serta waktu yang bisa dibilang cukup panjang. Tidak heran bila aturan yang dihasilkanpun bersifat mengikat dan memaksa setiap anggota yang ada di dalam dan di bawah naungan suatu organisasi ataupun perkara-perkara yang ditangani, dan salah satu contohnya adalah dari organisasi kemahasiswaan. Dikarenakan fokus topik ini merujuk pada gerakan mahasiswa.

Sebelum kita beranjak lebih jauh mengenai teknik persidangan, khususnya dalam organisasi mahasiswa akan lebih baik untuk dapat mengenal serta memiliki pengetahuan terkait persidangan ini apa dan bagaimana mekanismenya sebelum terjun langsung ke dalam persidangan. Tujuannya juga untuk menambah wawasan mahasiswa  para pembaca khususnya dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak mengerti jadi mengerti, dari yang tidak bisa menjadi bisa. Oleh karena itu mari kita belajar bersama-sama.

sumber gambar : http://materitugaskampus.blogspot.com/2018/02/teknik-persidangan-dalam-organisasi
sumber gambar : http://materitugaskampus.blogspot.com/2018/02/teknik-persidangan-dalam-organisasi

Sebenarnya Apa Itu Persidangan?

 Makna dari persidangan atau sidang sendiri ialah menjadi suatu sarana atau wadah biasa disebut forum formal dalam suatu organisasi. Tujuannya dari persidangan adalah sebagai tempat mengemukakan ide/ gagasan serta pendapat sekaligus tempat untuk berdiskusi terkait permasalahan-permasalahan tertentu yang ada demi menghasilkan suatu kesepakatan bersama, yang nantinya akan menjadi sebuah ketetapan atau kepengurusan berdasarkan argumen-argumen rasioanl apabila dapat diterima dn menjadi mayoritas keseluruhan peserta sidang yang berlaku serta harus ditaati oleh seluruh elemen yang ada dalam suatu organisasi hingga diadakan rapat kembali. 

Ketetapan yang telah diperoleh adalah suatu final atau akhir dengan segala konsekuensi yang ada sudah tidak bisa digangggu gugat bagi semua pihak. entah itu dari pihak pro maupun kontra, hadir ataupun tidak. Ketetapan itupun menjadi penting dan wajib bagi semua tanpa terkecuali untuk senantiasa menaatinya. Pada saat persidangan, peserta sidang diperbolehkan mengambil kesempatan untuk bernegosiasi serta menyatakan ide/gagasan dan pendapatnya yang mempengaruhi hingga menarik yang lain untuk mendapatkan dukungan agar usulannya dapat diterima.

Timbulah pertanyaan, memangnya sesering apa persidangan dilakukan dalam suatu organisasi atau sidang perakara kasus?

Sebenarnya esensi dari persidangan tidak lain adalah suatu proses untuk menentukan kemana arah gerak kedepannya dan akhir dari suatu persoalan terselesaikan. Biasanya persidangan dikelola oleh lembaga legislatif terkait urusan atau aturan dalam pemerintahan,  kelembagaan lain untuk menangani sidang perkara kasus-kasus yang terjadi, atau di instansi badan perwakilan seperti badan perwakilan rakyat, mahasiswa, dan banyak instansi perwakilan lainnya. Jadi, persidangan tidak hanya ada di lingkungan pemerintahan saja. Salah satu contoh dapat berada di lingkungan kampus dan sekitarnya juga.

Bila dilihat dari "kacamata mahasiswa", keesensian sebuah persidangan/sidang dapat disebut sebagai suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan kegiatan suatu organisasi kemahasiswaan  dalam membuat keputusan dan melakukan kesepakatan hingga terciptanya sebuah ketetapan yang disepakati bersama. Untuk menjaga persidangan agar tertib dan lancar, tentunya terdapat berbagai aturan yang sifatnya memaksa dan mengikat disamping untuk ketertiban serta kelancaran persidangan dan juga meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan selama persidangan berlangsung. 

Namun demikian, yang menjadi permasalahan utamanya yakni masih banyak didapati mahasiswa yang belum paham bahkan tidak tahu mengenai mekanisme/teknis persidangan utamanya dalam organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun