Mohon tunggu...
Nadya Putri Liani Musarofah
Nadya Putri Liani Musarofah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Jember

Halo, Saya tertarik terhadap hal-hal mengenai politik, pemerintahan, kesenian, fashion, dan serba-serbi dunia internasional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi dari Dominasi Sistem Moneter Internasional dalam Sistem Pinjaman Milik BRICS NDB dan IMF

2 April 2023   12:34 Diperbarui: 2 April 2023   12:52 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Potensi Dari Dominasi Sistem Moneter Internasional Dalam Sistem Pinjaman Milik BRICS NDB Dan IMF

Oleh : Nadya Putri Liani Musarofah (210910101130)

Apa Itu Sistem Moneter Internasional?

Sistem moneter internasional merupakan suatu sistem yang dapat menghubungkan antar negara dalam dunia internasional supaya dapat berhubungan satu sama lain. Seperangkat kebijakan, mekanisme, peraturan, praktik, dan institusi di dalam sistem moneter internasional yang digunakan sebagai acuan penentu tingkat penukaran antar mata uang yang satu dengan yang lainnya[1]. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, sistem keuangan internasional juga mengalami transformasi dan perkembangan di dalamnya. 

 Di dalam sistem moneter internasional terdapat proses peminjaman internasional dan perdagangan. Pembayaran internasional yang dapat dilakukan ketika terjadi peminjaman internasional dan perdagangan melalui pembayararan dengan wesel dagang, tunai, kompensasi pribadi, rekening terbuka atau pembayaran kemudian, pembayaran melalui letter of credit, pembayaran melalui konsinyasi.

 

Apa Itu IMF (International Monetary Fund) ?

 IMF (International Monetary Fund) merupakan organisasi internasional yang berdiri pada tanggal 01 Maret 1947 dengan jumlah anggota sebanyak 187 negara. IMF berdiri dan dibentuk sebagai bentuk upaya untuk memulihkan perekonomian dunia. Fungsi IMF yakni untuk menyediakan dan memberikan pinjaman keuangan terhadap negara anggota yang mengalami masalah keuangan di dalam negaranya, serta untuk mengatur keuangan global atau sistem finansial.

 Terdapat tiga jenis bantuan pinjaman dana darurat dari IMF yaitu fasilitas konsensi IMF, fasilitas khusus IMF, dan fasilitas umum IMF[2]. Dalam pelaksanaan peminjaman dana dari IMF, IMF melakukan adequate safeguards atau pengamanan. Tujuannya supaya dana yang dipinjam oleh pihak peminjam (negara) dapat dilakukan pengembalian dana apabila terjadi penarikan sepihak dari persetujuan yang telah disepakati sebelumnya. Oleh sebab itu, pihak peminjam (negara) perlu untuk memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan kebijakan yang diberikan dan diputuskan oleh IMF.

 Dalam Konsensus Washington, berikut ini merupakan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh negara supaya termasuk ke dalam sasaran penerima bantuan IMF (pihak peminjam) yaitu : melakukan pengurangan utang luar negeri, defisit anggaran, dan pengeluaran pemerintah; pengurangan peran monopoli pemerintah di dalam pasar; dilakukan pengurangan peningkatan pertumbuhan uang supaya inflasi dapat terkontrol; diubahnya pemberian kredit menuju sektor swasta dari sektor publik; penghentian kontrol nilai tukar dan kontrol devisa, dihapusnya kuota, dan diturunkannya harga tarif; deregulasi sektor perbankan dan sektor industri; 

terjadi peningkatan suku bunga; pengurangan kontrol pemerintah pada harga suku bunga, upah, dan subsidi; dihapusnya hambatan ekspor; devaluasi; penjagaan cadangan devisa dengan jumlah yang aman; dan peningkatan suku bunga (IMF Site).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun