Mohon tunggu...
Nadya Amelia
Nadya Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Hai, saya Nadya Amelia

Selanjutnya

Tutup

Financial

Membangun Kesejahteraan di Gresik: Peran Pemerintah Mengatasi Ketidakmerataan Ekonomi.

2 Maret 2025   11:05 Diperbarui: 2 Maret 2025   11:05 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gamabran Ketimpangan Ekonomi.

Ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berfokus pada keadilan sosial, kesejahteraan kolektif, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan memanfaatkan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan dalam distribusi kekayaan dan pemanfaatan sumber daya yang tidak merugikan pihak manapun, ekonomi syariah dapat memberikan solusi terhadap permasalahan ketidakmerataan pembangunan dan kemiskinan di Gresik.

1. Baitul Maal wa Tamwil (BMT)

BMT adalah lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang dapat memberikan pembiayaan tanpa riba kepada masyarakat desa. Dengan menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerjasama usaha), BMT dapat membantu petani dan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan modal tanpa terbebani bunga tinggi. Ini akan meningkatkan produktivitas mereka, baik di sektor pertanian maupun usaha kecil.

2. Zakat, Infak, dan Sedekah

Zakat, infak, dan sedekah adalah instrumen penting dalam ekonomi syariah yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial. Dana zakat dapat dialokasikan untuk pendidikan, fasilitas kesehatan, serta modal usaha bagi masyarakat miskin. Misalnya, zakat dapat digunakan untuk memberikan beasiswa pendidikan atau bantuan modal usaha bagi para pelaku UMKM di Gresik.

3. Wakaf Produktif

Wakaf produktif adalah konsep di mana aset wakaf digunakan untuk tujuan sosial yang menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Misalnya, tanah wakaf dapat digunakan untuk membangun pabrik pengolahan hasil pertanian atau pusat pelatihan keterampilan yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa.

4. Koperasi Syariah

Koperasi syariah berbasis pada prinsip keadilan sosial dan kerjasama kolektif. Dengan membentuk koperasi syariah di desa-desa, masyarakat dapat bersama-sama mengelola usaha mereka, membeli bahan baku dengan harga lebih murah, dan memasarkan produk mereka dengan harga yang lebih baik, tanpa adanya pihak perantara yang merugikan mereka.

5. Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Syariah

Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan masyarakat desa melalui program berbasis syariah dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Pelatihan-pelatihan berbasis syariah, seperti kewirausahaan dan pertanian ramah lingkungan, akan membantu masyarakat untuk meningkatkan keterampilan mereka dan membuka usaha baru yang produktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun