Mohon tunggu...
Nadya Kurniawati
Nadya Kurniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Universitas Sebelas Maret

Hai. Saya Nadya Kurniawati, saya adalah seorang mahasiswa sosiologi. saya memiliki ketertarikan dalam isu perempuan, kesenian, dan permasalahan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Berperspektif Gender di Era Digital Masa Kini

3 Juli 2022   20:00 Diperbarui: 3 Juli 2022   20:10 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era kemajuan teknologi saat ini, muncul berbagai media yang digunakan untuk memunculkan jejaring sosial secara virtual, tanpa harus bertemu tatap muka. 

Media sosial dapat diakses dimanapun, kapan pun dan melalui media apapun, memudahkan seseorang untuk menggunakan beberapa platform sosial media sekaligus. 

Seiring dengan berkembangnya teknologi, dunia juga di gempur dengan adanya pandemi COVID-19 yang mengharuskan seseorang melakukan physical distancing,dan berbagai upaya lain. Hal tersebut tentunya membuat relasi sosial antar masyarakat menjadi renggang. 

Hadir nya berbagai platform digital dan akses virtual sangat membantu manusia untuk tetap berhubungan meskipun hanya melalui layar kaca. 

Dengan begitu masif nya penggunaan berbagai platform media sosial memunculkan berbagai permasalahan - permasalahan, salah satunya adalah isu kekerasan berperspektif gender pada platform platform digital tersebut. 

Kekerasan Berperspektif Gender pada media sosial tentunya menggunakan platform digital layaknya kendaraan. Sama hal nya dengan kekerasan pada realitas di dunia nyata, kekerasan yang ada di media sosial bermaksud untuk melecehkan,menghina, maupun mengolok olok. 

Berbeda dengan pada kenyataan di dunia nyata, kekerasan yang dilakukan pada media sosial berupa verbal. Verbal tersebut dapat berupa ancaman, olokan, hinaan, kecaman kecaman, dsb. 

Menilik berbagai kasus yang bertebaran di media sosial, tak banyak orang menyadari bahwa hal tersebut masuk ke dalam kekerasan lewat media digital. Kekerasan berperspektif gender biasanya ditujukan secara tersirat maupun tersurat kepada salah satu gender. 

Tidak banyak masyarakat mengetahui dan paham mengenai kasus kekerasan di media sosial, sehingga tak banyak yang menyadari apabila kasus tersebut menimpa diri mereka. Bahkan mereka yang sedang mengalaminya pun kesulitan untuk speak up, dilatarbelakangi oleh minimnya pemahaman mengenai kekerasan secara online, sehingga bingung ingin lapor kemana. 

Dilansir dari komnasperempuan.go.id, kekerasan terhadap perempuan secara online semakin marak. Kasus tersebut naik secara signifikan pada 2021 dengan banyak kasus 1.721. Kasus kekerasan tersebut didominasi dengan banyak nya konten porno yang disebarluaskan. Fake account hingga grooming. 

Tidak tanggung tanggung, hal ha tersebut dapat berdampak pada kesehatan mental para korban dan dapat memicu bunuh diri. Dengan begitu tinggi nya angka kasus kekerasan lewat media online, ternyata tidak diimbangi dengan sistem hukum dan penegakan hukum yang baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun