Mohon tunggu...
Nadira AlbaniaRizaldy
Nadira AlbaniaRizaldy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makin Marak! Ini Langkah Tegas Pemerintah Berantas Slot Judi Online

14 Desember 2023   22:09 Diperbarui: 14 Desember 2023   22:09 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Maraknya perjudian online di Indonesia dan potensi ancaman besarnya terhadap kehidupan sosial telah meningkatkan pentingnya undang-undang yang ketat untuk mengatur masalah ini.

Oleh karena itu, pada Minggu (17 September 2023), Kementerian Komunikasi dan Informatika lagi lagi  memblokir Sebanyak 9.000 situs judi online dan domain situs yang diduga melibatkan perjudian online.

Hal itu dibenarkan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aliye Setiadi,Pemblokiran tersebut berdasarkan Pasal 40, Ayat 2A dan 2B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya, alamat Internet Protocol (IP) situs dan aplikasi game online juga diblokir sehingga tidak dapat diakses di Indonesia. Akan tetapi pemberantasan judi online di Indonesia berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus. Untuk selanjutnya terus melakukan evaluasi secara berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online atau slot judi.

Beberapa alasan mengapa masyarakat Indonesia bermain slot ini diantaranya , banyak dari mereka yang karena terdesak kebutuhan hidup ataupun terjebak gaya hidup, dan sekarang sedang di tengah kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan, lantas memilih jalan instan dengan bermain judi slot ini untuk mendapatkan harta yang melimpah . 

Judi online yang dibalut sebagai permainan biasa dapat diakses kapan saja dan dimana saja sehingga menggoda untuk mencobanya. Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta. Kemenangan di awal-awal bermain game inilah yang membuat masyarakat yang mencoba mengulangi aksinya, berharap bisa menang lagi dan mendapatkan jumlah yang lebih besar.
 
Begitulah cara pandang masyarakat yang dipengaruhi kapitalisme yang selalu mengedepankan hal-hal materi, Kesalahpahaman ini membentuk sikap orang-orang yang ingin cepat kaya dan meraih kesuksesan instan. Judi online sangat merugikan masyarakat, utamanya masyarakat kecil yang menaruh pengharapan untuk bisa memperoleh uang banyak dengan cara mudah. Alangkah lebih baiknya jika uang yang dipergunakan untuk judi dialokasikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

Di Indonesia, perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama. Aktivitas game online telah menyebabkan juga banyak kerugian bagi perusahaan.

Menurut situs game online, kerugian masyarakat setiap tahunnya diperkirakan mencapai Rp 27 triliun

Faktanya, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi game online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun..

Para penjudi online juga bisa mencari jalan pintas untuk mendapatkan dana atau pinjaman judi, khususnya pinjaman ilegal, dengan mudah dan cepat. Hubungan antara perjudian online dan pinjaman online, terutama yang illegal dimana Judi online dapat memiskinkan pelakunya itu sendiri
Selain pencegahan, Kementerian Informasi dan Komunikasi juga  melaporkan konten perjudian online di media sosial kepada aparat penegak hukum.

Di satu sisi dampak negatif dari slot online ini adalah terjebak dalam kecanduan dan beberapa diantaranya bahkan menyebabkan terjadinya tindak kriminal . Alasannya adalah para penjudi online mencari berbagai cara untuk menghasilkan uang secara instan, seperti perampokan, pencurian, dan bahkan penjualan narkoba. Contohnya  kasus kriminal yang melibatkan pemuda di Situbondo mencuri sapi milik orangtuanya karena terlilit utang akibat judi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun