Mohon tunggu...
Nadia nandina salsabila
Nadia nandina salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Helm Bagian dari Keselamatan, Bukan Sekedar Aturan

7 Desember 2023   10:51 Diperbarui: 7 Desember 2023   11:06 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di tengah pesatnya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, sebuah isu krusial yang terus mengemuka adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan helm saat berkendara. Data statistik mengungkapkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan cedera serius atau kematian seringkali melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm. Meskipun kampanye keselamatan lalu lintas telah dilakukan secara rutin, sejumlah masyarakat tampaknya masih kurang memahami urgensi dari tindakan sederhana ini.

Kurangnya kesadaran ini sebenarnya bukan hanya menjadi ancaman bagi individu yang mengabaikan penggunaan helm, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kecelakaan yang melibatkan pengendara tanpa helm memiliki potensi risiko kematian yang lebih tinggi, dan dampaknya bisa sangat merugikan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kampanye edukasi yang lebih intensif dari pemerintah, lembaga sosial, hingga komunitas pengendara agar meningkatkan pemahaman akan pentingnya menggunakan helm sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kecelakaan.

Menurut Menurut World Health Organization (WHO) helm dapat mengurangi risiko  keparahan  dari  cedera  sebanyak  72%,  dan mengurangi kemungkinan kematian akibat cedera sampai 39%. Namun, kesadaran masyarakat terhadap statistik ini masih rendah, dan banyak yang mengabaikan perlindungan ini dengan alasan kenyamanan atau gaya. Perlu pemahaman yang lebih mendalam bahwa menggunakan helm bukan hanya sekadar mematuhi peraturan, tetapi juga langkah proaktif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Kendati regulasi penggunaan helm telah diberlakukan, efektivitasnya masih diragukan karena minimnya penegakan hukum. Penguatan penegakan hukum dan peningkatan sanksi bagi pelanggar dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan berkendara. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk kepolisian, pemerintah, dan LSM, diharapkan penegakan aturan dapat diperketat, memberikan efek jera, dan pada akhirnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan helm.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun