Pada era globalisasi yang semakin tajam, masyarakat Indonesia pasti dihadapkan dengan banyak masalah yang memiliki tujuan untuk menguji keharmonisan social kita. Era globalisasi menjemput kita kepada kemajuan teknologi, perdagangan bebas, dan interaksi antar budaya. Meskipun begitu, globalisasi membawa pengaruh yang dapat menimbulkan konflik antaridentitas, radikalisme, dan ketidaksetaraan ekonomi. Pancasila sebagai ideologi negara memberikan peran guna menjaga keharmonisan social di era globalisasi. Pancasila sebagai fondasi negara sudah tercapai untuk menggabungkan masyarakat Indonesia yang beragam, menghalangi disintegrasi masyarakat, dan menyebarkan prinsip yang sesuai dengan kebutuhan di era globalisasi ini.
Prinsip pertama dalam Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa", memiliki artian sebagai penjagaan pertama dan utama dalam mempertahankan toleransi antar masyarakat. Penyebaran informasi melalui teknologi menjadi lebih cepat melalui media massa sehingga kemungkinan besar banyak berita hoaks akan menyebabkan pertikaian antar agama. Pancasila memiliki prinsip yang ditanamkan bahwa keyakinan kepada Tuhan patut dilaksanakan dengan tenggang rasa, bukan keterpaksaan. Tanpa adanya Pancasila, era globalisasi akan berkemungkinan menguasai perselisihan. Namun, dengan adanya Pancasila, masyarakat akan menciptakan masyarakat yang selaras walaupun perbedaan akan menjadi sumber konflik.
Prinsip kedua dalam Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," bermakna bahwa hak asasi manusia adalah landasan dalam keharmonisan social. Pada era globalisasi seringkali terjadi masalah seperti perdagangan manusia dan diskriminasi yang biasanya terpengaruhi oleh budaya luar. Sehingga Pancasila memiliki fungsi sebagai mendidik generasi muda dengan empati dan juga keadilan agar konflik turut mereda dan dapat dihindari.
Prinsip ketiga dalam Pancasila, "Persatuan Indonesia," sebagai kunci yang membenahi pemecahan efek dari globalisasi. Aksi separatism yang kian marak dan mulai didukung oleh media memberikan tekanan pada Pancasila untuk menekankan bahwa persatuan adalah kunci. Pancasila dapat berperan dengan diterapkannya pada kurikulum sekolah sehingga akan membuat generasi muda untuk lebih menghargai sesama tanpa memecah belah. Pancasila memastikan agar kita tetap Bersatu dengan ikatan persatuan walaupun dunia semakin terintegrasi.
Prinsip keempat dalam Pancasila, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," memaknai bahwa persatuan demokrasi melalui partisipasi publik yang harmnis. Pada era globalisasi ini, biasanya terjadi ketegangan antar warga saat terjadi pengambilan keputusan. Maka Pancasila memiliki rekonsiliasi sebagai bentuk pengambilan keputusan yang bijaksana sehingga akan menyelesaikan perbedaan tanpa adanya konflik. Dapat terealisasi melalui musyawarah atau diskusi terbuka agar semua pendapat tersampaikan dan mecapai tujuan bersama.
Prinsip terakhir dalam Pancasila, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," mempunyai tujuan untuk menyelesaikan ketidakseimbangan yang semakin banyak akibat globalisasi. Terkhusus dalam digitalisasi antara kelompok kota dan desa. Pancasila akan berperan dengan penyaluran sumber daya yang agar mengurangi  ketidakseimbangan tersebut.
Pancasila menjadi pedoman dalam menghadapi masalah di era globalisasi ini. Pancasila sebagai prinsip yang harus dijadikan pedoman dan di praktikkan bagi warga negara dalam kehidupan sehari-harinya. Maka dari itu, mari kita tingkatkan pemahaman serta penerapan Pancasila agar harmoni sosial di masyarakat tetap seimbang dan terjaga
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI