Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. (pengertian pajak dikutip dari wikipedia)
Biaya untuk pembangunan negeri ini didasarkan atas pajak. Pembangunan jalan, jembatan, transportasi massa, gedung-gedung pemerintah, dan gaji pemerintah semuanya dibiayai oleh pajak. Berarti kitalah sebagai masyarakat yang telah memberi modal kepada pemerintah untuk bekerja membangun Indonesia.
Namun tidak bisa dipungkiri bahwa kinerja pemerintah serta wakil rakyat masih jauh dari kata memuaskan. Banyak dari mereka yang masih bisa bersantai dan berfoya-foya disaat jam kerja. Kita sebagai masyarakat belum bisa merasakan manfaat dari membayar pajak. Ditambah lagi dengan maraknya kasus korupsi pemerintah terutama pada Dirjen Pajak yang menjadi sorotan pada beberapa bulan terakhir.
Hubungan timbal baik atau take and give masih belum dapat dirasakan antara kita sebagai masyarakat dengan pemerintah. Bisa dikatakan seperti peribahasa, masyarakat memberi air susu namun pemerintah membalasnya dengan air tuba.
Tapi andaikan kita mau membuka mata dan pikiran lebih lebar, coba rasakan dan syukuri keadaan di sekitar kita. Jalan raya dan jembatan masih bisa digunakan, sekolah gratis untuk SD dan SMP negeri, pelayanan kesehatan yang terjangkau di puskesmas, dan lainnya itu semua dibiayai oleh pajak. Pantaskah kita menggunakan fasilitas yang dibiayai pajak sementara kita tidak membayar pajak? Apa kata dunia?
Jangan jadikan kinerja pemerintah yang buruk sebagai alasan untuk tidak membayar pajak. Membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara. Sedangkan pengurusan dan penggunaan pajak secara baik dan benar merupakan kewajiban Dirjen Pajak dan pemerintah sebagai instansi yang berwenang.
Jika pemerintah tidak melakukan apa yang sudah menjadi kewajibannya, kita anggap mereka "hina". Lalu, sudikah kita dianggap "hina" juga karena tidak melakukan apa yang menjadi kewajiban kita?
Biarlah mereka-mereka yang "nakal" mendapatkan teguran dan pembalasan dari Tuhan kelak. Percayalah bahwa suatu hari nanti kejahatan mereka akan terungkap. Yang bisa kita lakukan sebagai warga negara adalah membayar pajak dan mengawasi kinerja mereka.
Tidak ada yang lebih baik daripada membalas air tuba dengan air susu. Jadi tunggu apalagi? Jangan ragu untuk tetap membayar pajak dan melaporkan kinerja petugas yang dianggap tidak benar!
oleh Nadia Azka
http://nadiaazka.blogspot.com/2011/04/tetap-membayar-pajak-balas-air-tuba.html