Sebenarnya aplikasi Tiktok sempat dilarang bahkan diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) pada tahun 2018 sebab berisikan konten-konten yang senonoh dan dianggap tidak mendidik.Â
Namun, kemudian dibuka dan dizinkan kembali sehingga Tiktok semakin populer sampai saat ini serta dijadikan sebagai wadah dalam mengekspresikan diri melalui konten-konten yang menarik dan kreatif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI