Mohon tunggu...
Nabilla Amalia
Nabilla Amalia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Marketing Syariah, Strategi dan Solusi yang Dinanti

29 Juni 2015   21:52 Diperbarui: 29 Juni 2015   21:52 3789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam era perdagangan bebas, setiap perusahaan menghadapi persaingan yang ketat. Meningkatnya intensitas persaingan dari pesaing menuntut perusahaan untuk selalu memperhatikan kebutuhan dan keinginan konsumen serta berusaha memenuhi harapan konsumen dengan cara memberikan pelayanan yang lebih memuaskan daripada yang dilakukan oleh pesaing. Dengan demikian, hanya perusahaan yang berkualitas yang dapat bersaing dan menguasai pasar.

Kualitas pelayanan dan pengelolaan respon emosi konsumen merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi service loyalty. Sedangkan perusahaan dalam rangka mencapai kepuasan nasabah pada umumnya selain memperhatikan produk yang dihasilkannya juga menyadari kualitas pelayanan pada konsumen. Memiliki konsumen yang loyal adalah tujuan akhir dari semua perusahaan. Tetapi kebanyakan dari perusahaan tidak mengetahui bahwa loyalitas nasabah dapat dibentuk melalui beberapa tahapan, mulai dari mencari calon konsumen potensial sampai dengan advocate customers yang akan membawa keuntungan bagi perusahaan. Loyalitas konsumen memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan, mempertahankan mereka berarti meningkatkan kinerja keuangan dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, hal ini menjadi alasan menarik dan mempertahankan mereka.

Salah satu strategi yang bisa digunakan untuk meningkatkan dan mempertahankan loyalitas nasabah adalah dengan penarapan marketing syariah. Pemasaran (marketing syariah) adalah bentuk pemasaran yang berlandaskan pada hukum Islam, pada peraturan-peraturan Islam, serta tidak bertentangan dengan peraturan tersebut. Adapun karakteristik pemasaran sesuai dengan syariah adalah:

  1. Ketuhanan (rabbaniyah), bersifat religious: Keyakinan bahwa hukum-hukum syariat merupakan hukum yang paling adil dan paling sempurna dan perasaan bahwa Allah senantiasa mengawisinya.
  2. Etis (akhlaqiyyah), mengedapankan masalah akhlak (moral dan etika) dalam seluruh aspek kegiatannya.
  3. Realistis (al-waqi’yyah), bukan konsep yang eksklusif, fanatic, anti modernitas, dan kaku, melainkan fleksibel dalam koridor syariah.
  4. Humanistis (insaniyyah), bersifat humanistis universal.

Sebelum mencapai kepada titik loyalitas, pelanggan/nasabah akan melewati tahapan kepuasan terlebih dahulu. Dengan pelayanan yang dapat memuaskan pelanggan/nasabah perusahan memiliki peluang untuk mendapatkan pelanggan yang loyal. Pemahaman loyalitas pelanggan sebenarnya tidak hanya diliat dari transaksinya saja atau pembelian berulang (repeat customer). Ada beberapa ciri pelanggan bisa dianggap loyal. Antara lain.

  1. Pelanggan yang melakukan pembelian secara teratur
  2. Pembelian yang membeli untuk produk yang lain ditempat yang sama
  3. Pelanggan yang mereferensikan kepada orang lain
  4. Pelanggan yang tidak dapat dipengaruhi oleh pesaing untuk pindah.

Customer loyal merupakan invisible advocate bagi kita. Mereka akan berupaya membela produk kita dan secara sukarela akan selalu berusaha merekomendasikan kepada orang lain. Secara otomatis word of mount akan bekerja. Sedangkan dimensi loyalitas ada 4 yaitu: Transaction, Relationship, Partnership dan Ownership. Bahwasanya ketika pelanggan loyal, maka tidak hanya ada keinginan untuk bertransaksi tetapi juga berelasi, menjalin kerjasama bahkan mungkin rasa memiliki. Loyalitas pelanggan merupakan kekuatan kita dalam menciptakan barrier to new entrans (mengalangi pemain baru masuk). Dalam rangkan menciptakan customer satisfaction terlebih dahulu. Salah satunya yaitu melalui Relationship Marketing yang tidak hanya mengutamakan pada bagaimana menciptakan penjualan saja tetapi bagaimana menciptakan penjualan saja tetapi bagaimana mempertahankan pelanggan dengan dasar hubungan kerjasama dan kepercayaan supaya tercipta kepuasan pelanggan yang maksimal dan sustainability marketing.

Islam menawarkan solusi dan strategy jitu dalam sistem pemasaran yaitu pasar syariah. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa pasar syariah adalah pasar yang bersifat emosional sedangkan pasar konvensional adalah pasar yang lebih rasional. Maksud dari pernyataan tersebut adalah orang lebih tertarik berbisnis pada pasar syariah hanyalah karena alasan emosional keagamaan semata dan bukan karena ingin mendapatkan keuntungan finansial yang menurut sebagian pihak dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat rasional. Sebaliknya pada pasar konvensional, orang ingin mendapatkan keuntungan finansial sebesar-besarnya tanpa terlalu peduli apakah bisnis yang digelutinya mungkin menyimpang atau malah bertentangan dengan ajaran Islam atau apakah cara yang dipergunakann cara-cara yang kotor ataukah tidak. Benarkah telah terjadi dikotomi antara pasar emosional dan pasar rasional? Dan apakah pasar syariah itu awalnya hanyalah pasar emosional kemudian bergeser ke pasar rasional? Pakar ekonomi syariah K.H Didin Hafidhudin membantah argumentasi di atas, menurut beliau orang-orang yang selama ini dikatakan berada di pasar emosional justru sangat rasional dalam menentukan pilihan.orang yang berada dalam kategori pasar emosional biasanya justru lebih kritis, lebih teliti dan lebih cermat dalam membandingkan dengan lembaga keuangan konvensional yang selama ini digunakan sebelum menentukan pilihan ke pasar syariah. Pendapat ini diperkuat oleh salah seorang praktisi perbankan syariah yang merupakan salah satu mantan direksi Bank Muamalat Indonesia Budi Wisakseno yang mengatakan bahwa pemahaman dikotomi antara nasabah rasional dan nasaba emosional adalah keliru. Cara berpikir seperti itu, dilandasi oleh teori pemasaran konvensional yang berpaham sekuler yang memisahkan kehidupan dunia dengan spiritual-spiritual, dimana segala hal yang berlandaskan cara berpikir keagamaan serta merta akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak rasional.

Ketika seorang nasabah rasional mendapatkan informasi bahwa suku bunga bank konvensional sedang tinggi, ia akan menarik dananya di bank syariah dan memindahkannya ke bank konvensional. Menurut teori pemasaran konvensional ini adalah sikap yang rasional karena dia mencoba menghindar dari situasi yang kurang menguntungkan. Namun sebenarnya ini juga bisa dikatakan cara berpikir emosonal, karena mengedepankan nilai-nilai ajaran agama Islam dalam setiap pengambilan keputusan investasi sebenarnya mempunyai dua prespektif waktu. Pertama, perspektif waktu sekarang yaitu ketika ia masih hidup di dunia. Kedua, prespektif waktu setelah mati, yaitu periode sejak nasabah meninggal atau kehidupan alam kubur sampai dengan waktu saat manusia akan dihitung amal baik dan buruknya selama hidup di dunia (hisab).

Salah satu hal yang menarik dalam marketing syariah adalah implementasi model marketing yang dikenal dengan nama Sustainable Marketing Enterprise (SME). Dalam model SME, konsep pemasaran disini tidaklah berarti pemasaran sebagi sebuah fungsi atau departemen dalam perusahaan, tetapi bagaimana kita bisa melihat pasar secara kreatif dan inovatif. Pemasaran bukanlah hanya seperti anggapan orang, yaitu study untuk menjual. Atau seperti yang dipahami beberapa kalangan hanyalah  marketing mix semata, yaitu pembuatan strategi untuk produk (product), harga (price), tempat (place) atau promosi (promotion). Namun pengertian terhadap pemasaran itui sendiri cakupannya lebih luas. Dalam syariah marketing strategy yang pertama harus dilakukan dalam mengeksplorasi pasar. Besarnya ukuran pasar (market size), pertumbuhan pasar (market growth),, keungguklan kompetitif (competitive advantages) dan situasi persaingan (competitive situation). Setelah menyusun strategi, kita harus menyusun taktik untuk memenangkan market-share yang disebut Syariah Marketing Tactic. Pertama-tama, setelah mempunyai positiong yang jelas di benak masyarakat, perusahaan harus membedakan diri dari perusahaan lain yang sejenis. Untuk itu diperlukan differensiasi sebagai core tactic dalam segi content (apa yang ditawarkan), context (bagaimana menawarkannya) dan infrastruktur (yang mencakup karyawan, faslitas dan teknologi). Kemudian menerapkan differensiasi secara kreatif pada marketing mix (product, price, place, promotion). Karena itu marketing-mix disebut sebagai creation tactic. Walaupun bergitu selling yang memegang peranan penting sebagai capture tactic juga harus diperhatikan karena merupakan elemen penting yang berhubungan dengan kegiatan transaksi dan langsung mampu menghasilkan pendapatan.

Dari penjelasan  tersebut  mengenai kajian tentang pemasaran syariah, dapat ditarik kesimpulan bahwa marketing syariah merupakan sebuah solusi dalam menghadapi praktik pemasaran konvensional yang  kurang menjunjung tinggi nilai – nilai moralitas serta hak dan  kewajiban pembeli kurang dihargai dalam transaksi jual beli, keadaan ini dirasa masyarakat sangat merugikan konsumen, sehingga terjadi perubahan persepsi masyarakat yang menginginkan  kondisi pasar yang jauh dari praktik kebohongan dan kecurangan yang sering dilakukan penjual atau pebisnis saat ini. Dalam marketing syariah, seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai (value), tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami. Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan penyimoangan prinsip-prinsip muamalah islami tidak terjadi dalam suatu transaksi apapun dalam pemasaran dapat dibolehkan. Rasulullah sendiri telah memberikan contoh kepada kita, tentang cara-cara berbisnis yang berpegang teguh pada kebenaran, kejujuran, sikap amanah serta tetap memperoleh keuntungan. Nilai-nilai inilah yang menjadi landasan atau hukum dalam melakukan suatu bisnis. Rasulullah adalah profile kesuksesan dalam melakukan spititualisasi pemasaran. Oleh karena itu, kita bisa mencontoh  sikap nabi dengan mengutamakan nilai-nilai spiritual (Islam). Dalam melakukan pemasaran dan bisnis hendaknya kita memenuhinya dengan nilai-nilai ibadah. Selain itu menjadikan Allah sebagai persinggahan terakhir dari spirit aktifitas ekonomi yang kita lakukan. Dalam Al-Quran (QS. Al-An’am (6):162) dinyatakan ”Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan  matiku  hanyalah untuk Allah”. Praktik marketing syariah ini tidak hanya berlaku bagi kaum Muslim saja, melainkan kaum  non – Muslim pun dapat menjalankan praktik syariah  karena  Nabi Muhammad itu menyebarkan ajaran Islam pasti bukan hanya untuk umat Islam saja. Jadi tidak apa-apa jika nilai marketing syariah ini inisiatif orang Islam supaya bisa menginspirasikan orang lain. Makin banyak non-Muslim yang ikut menerapkan nilai ini, makin bagus agar tercipta kondisi pemasaran yang mensejahterakan penjual dan pembeli dengan menjauhi praktik – praktik yang bersifat penipuan atau kecurangan dalam pemasaran. Konsep marketing syariah ini sendiri saat ini baru berkembang seiring berkembangnya ekonomi syariah. Beberapa perusahaan dan bank  khususnya yang berbasis syariah telah  menerapkan konsep ini dan telah mendapatkan hasil yang positif. Kedepannya diprediksikan marketing syariah ini akan terus berkembang dan dipercaya masyarakat karena nilai-nilainya yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu kejujuran. Akhirnya, seorang pebisnis hendaknya menerapkan praktik pemasaran syariah ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah sehingga usaha yang dijalankan akan mendapat ridho dan rahmat dari Allah dengan bentuk kesuksesan di dunia dan akherat kelak dan pemasaran spiritual ini jangan sampai menjadi tren saja, tapi terbentuk secara sistemik dalam aktivitas bisnis sehari-hari kita. Kejujuran adalah instrumen penting dalam  merengguh keunggulan bersaing.  Dengan demikian persaingan tak lagi dilumuri oleh kecurangan dan penindasan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun