Mohon tunggu...
Nabil Hamida Ahmad
Nabil Hamida Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang

Seorang Mahasiswa yang suka belajar banyak hal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mewujudkan SDGs 4 Melalui Politik Kebangsaan, Mahasiswa HKn Adakan Diskusi Bersama PCNU Kota Malang untuk Memperingati Lustrum ke 14 UM

22 Mei 2024   14:00 Diperbarui: 22 Mei 2024   14:14 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Bapak Munjin Nasih Dewan Pakar PCNU Kota Malang, sekaligus Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang (doc pribadi)

Dalam Kancah politik negeri ini, Nahdlatul Ulama dikenal sebagai sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan megalahkan organisasi-organisasi Islam yang lain. Hal ini dapat dibuktikkan dari hasil survei yang dilakukan oleh Denny JA pada 18-25 Februari 2019 yang melibatkan 1200 Responden, dengan Margin of Error 2,9%. Dalam survei tersebut, NU tak terkalahkan dengan 49,5% mengaku dirinya sebagai warga NU. Mengalahkan Muhammadiyah yang hanya 4,3%, lalu disusul ormas Islam yang hanya sebesar 1,3%.

Maka, dengan jumlah yang sangat besar tersebut. Organisasi yang didirikan pada tahun 1926 oleh para ulama untuk mempertahankan dan mengembangkan tradisi Islam ala Nusantara ini, pastinya berperan penting dalam segala lini kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak hanya dibidang keagamaan saja, tetapi juga mencakup bidang sosial kemasyarakatan, bidang politik, dan bidang kebudayaan. Salah satu lini kehidupan yang terasa ialah di bidang politik. Kontribusi dan peran aktif NU, didalam kancah perpolitikkan Indonesia sudah berlangsung sejak lama, dimulai sejak organisasi ini didirikan pada tahun 1926 sampai masa reformasi sampai saat ini. Banyak tokoh-tokoh hebat yang lahir dari Rahim organisasi ini, seperti Gusdur yang menjadi seorang Presiden RI keempat, atau K.H Ma’ruf Amin yang menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi. Peran NU tidak hanya dilevel nasional saja, tetapi juga dilevel regional seperti di daerah-daerah. Bahkan, dapat dikatakan organisasi ini lahir dari daerah, karena Pendirinya K.H Hasyim Asyari itu sendiri adalah Kyai kampung yang berasal dari daerah Jombang. Basis NU yang paling kuat, ada di Jawa Timur, salah satunya ada di Kota Malang. Melalui Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) Kota Malang, NU sangat berperan dalam kehidupan warga Kota Malang terutama dalam hal menanamkan rasa nasionalisme dan rasa kebinekaan dalam jiwa generasi muda  yang ada di Kota Malang.

Hal tersebut yang menjadi latar belakang Mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan Offering B Angkatan 2023, dalam Mata Kuliah Ilmu Politik dan Sistem Politik Indonesia dengan dosen pengampu Ibu Dr. Sri Untari M.Si., Universitas Negeri Malang terdiri dari Ketua Kelompok yaitu, Nabil Hamida Ahmad, yang beranggotakan Artika Marsela Trisnanda, Firda Elena Sari, Muhammad Mukhlishin, Nicky Damayanti, Nindi Agustin, Risliani Nur Hidayati, Sefia Sellamita, dan Winda Oktavia Dwi Bahari tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai kiprah Nadhatul Ulama (NU) dalam kancah perpolitikan Indonesia. Dalam kesempatan kali ini, pada Senin (19/05/2024) kami telah melakukan diskusi dengan salah satu anggota PCNU Kota Malang sebagai dewan pakar yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang, yaitu Bapak Prof. Dr. Ahmad Munjin Nasih, S.Pd., M.Ag. Pada sesi diskusi kali ini tidak hanya membahas tentang Politik saja, tetapi juga dibahas tentang sosial kemasyarakatan, agama, pendidikan, dan semangat kebangsaan yang dilakukan dengan sesi diskusi santai dan menarik.

Dari Diskusi yang cukup menarik tersebut, kami mendapatkan beragam informasi dan ilmu baru yang tidak mungkin kami dapatkan di tempat lain, seperti informasi mengenai struktur organisasi NU dari pusat sampai tingkat desa. Mulai dari tingkat pusat, ada Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nadhatul Ulama (PWNU) yang ada di provinsi, dibawahnya ada Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) yang setingkat Kabupaten/Kota, dibawahnya ada Majelis Wakil Cabang Nadhatul Ulama (MWC NU) setingkat kecamatan, dan yang paling bawah ada di tingkat desa, yang biasa disebut dengan istilah ranting NU.  

Selain itu beliau mengungkapkan bahwasannya, secara organisasi NU itu dibangun oleh masyarakat santri dari kalangan pesantren dan secara umum  dapat dipahami bahwa NU itu prinsip keagamaannya adalah wasadiyah (moderat). Artinya NU memandang  bahwa dalam ketatanegaraan Islam harus menjadi pilar didalam satu negara tetapi islam bukan menjadi asas dari negara itu. Artinya, NU di Indonesia berfikiran bahwa islam tidak perlu menjadi dasar dari negara Indonesia, tetapi negara Indonesia perlu diwarnai dengan nilai-nilai keislaman. Poin moderatnya ada disitu, hal itu dapat dibuktikkan ketika founding father kita, yang merupakan umat muslim diantaranya ialah warga NU berfikiran bahwa piagam Jakarta sebelum dirubah, yang memuat 7 kata yang kontroversial itu harus dirubah dan ditinggalkan. "itu merupakan jasa besar tokoh NU dalam pendirian negara Indonesia, hal ini sangat penting bisa jadi apabila hal itu tidak dilakukan negara ini mungkin akan terpecah belah dan tidak akan bersatu seperti sekarang ini” Ucap pak Munjin. Islam tetap penting untuk mewarnai jalannya negara ini, tetapi islam tidak perlu menjadi dasar dari negara ini  karena harus dipahami bahwa Indonesia adalah multikultural yang luar biasa dan disitulah ada peran para tokoh NU, diantaranya untuk memilih prinsip yang bisa disepakati secara  bersama.


Selain itu, beliau juga berpendapat bahwa Pancasila bukan terlahir dari agama Islam, tetapi tidak ada satupun rumusan pancasila yang bertentangan dengan agama Islam. Jadi kalau dirujuk dalam Kitab manapun, dalam sumber Al-Qur'an maupun Hadist, tidak akan pernah ditemukan Pancasila dikarenakan Pancasila murni hasil pemikiran umat Islam Indonesia. Umumnya kita tahu Pancasila dari Presiden RI Ir. Soekarno, tetapi beliau juga mengkonsultasikan Pancasila kepada para ulama dan salah satu diantaranya adalah para tokoh-tokoh NU, sehingga di dalam pemikiran NU tidak pernah mempertentangkan antara Islam dan Pancasila. Hal inilah yang menjadi formula atau rahasia NU bisa bertahan hingga saat ini, bahkan semakin eksis adalah karena politiknya berjenis Politik Kebangsaan, bukan Politik Kepartaian atau Politik Partisan. Karena Politik Kebangsaan NU harus mengayomi semua golongan, semua partai. Sehingga NU akan tetap eksis jika terus mempertahankan diri dalam politik kebangsaan dan menjauhkan diri dari Politik Praktis. “semua yang ada di NU itu macam-macam ada tokoh PDIP,PKB,GOLKAR, dan tokoh politik lainnya yang terhimpun disatu organisasi Hal itu merupakan konsekuensi dari politik kebangsaan itu sendiri. Sehingga NU itu bukan milik satu partai, meskipun memang dalam sejarahnya tokoh-tokoh NU pernah mendirikan sebuah partai sendiri yang kita kenal dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan harus diakui bahwa ikatan emosional NU dengan PKB itu tidak bisa dipisahkan, NU lebih dekat dengan PKB dibanding partai-partai politik yang lain. Namun, secara legal formal NU tidak akan pernah menyatakan bahwa NU mempunyai ikatan organisatorik dengan satu  partai tertentu. Karena memang NU bukanlah partai politik, tetapi adalah organisasi sosial kemasyarakatan” Ucap Pak Munjin lagi.

Terakhir, dari sesi diskusi yang telah dilakukan, Pak Munjin memberikan sebuah pesan yang mendalam kepada generasi muda untuk tetap mencintai negara ini. “bahwa kita lahir di Indonesia, kita makan juga dari Indonesia, dan sangat memungkinkan kita akan mati di Indonesia, maka dengan alasan apalagi kita tidak mencintai indonesia, kenapa kita justru membandingkan negara-negara yang diluar sana, sistem yang diluar sana yang belum tentu cocok diterapkan di Indonesia”. Refleksi tersebut sekaligus menjadi cara yang tepat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri kami.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun