Mohon tunggu...
Nabila Cahya Iliyyina
Nabila Cahya Iliyyina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Universitas Muhammadiyah Malang

Mahasiswa Prodi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ganja Sebagai Medis

22 Juli 2022   09:57 Diperbarui: 22 Juli 2022   10:02 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Apa itu Ganja

Ganja atau Mariyuana adalah daun dari tanaman yang bernama Cannabis sativa. 

Ganja juga terkenal sebagai psikotropika karena didalamnya mengandung zat tetrahidrokanabinol (THC) dan kanabiol. Zat ini dapat menyebabkan penggunanya mengalami euphoria tanpa sebab dan halusinasi berkepanjangan.

Seorang ibu menjadi viral baru-baru ini karena membawa poster yang bertuliskan “Tolong anakku butuh ganja medis.” Kejadian ini terjadi saat Car free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (26/6/2022). 

Aksinya menjadi viral setelah diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah “Tadi di CFD, ketemu seorang ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang enurutku berani banget .. pas aku deketin beliau nangis ..” Tulisnya dalam postingan twitter @andienaisyah. 

Diketahui ternyata anak dari ibu Santi Warastuti ini mengidap cerebral palsy. Cerebral palsy atau lumpuh otak adalah penyakit yang menyebabkan gangguan pada otot, gerak, koordinasi tubuh. 

Mereka percaya bahwa dengan ganja medis, penyakit sang anak berangsur-angsur dapat sembuh. 

Tapi, ganja sangat dilarang di Indonesia karena termasuk dalam golongan I yang penggunaannya dilarang Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika). 

Golongan I adalah jenis narkotika yang memiliki kadar ketergantungan tinggi dan tidak diperuntukan bagi pengobatan medis atau terapi. 

Saat ini satu-satunya negara di ASIA yang melegalkan ganja untuk keperluan medis adalah Thailand. Ini karena Thailand sendiri memang memiliki tradisi memakai ganja untukmeredakan nyeri dan pegal-pegal. 

Meskipun begitu, pemerintah Thailand tetap meberlakukan peraturan guna menekan agar tidak terjadi ledakan penggunaan ganja. Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja tidak boleh lebih 0,2 persen. Masyarakat juga tidak boleh menghisap ganja di tempat umum, jika melanggar akan dedenda dan dipenjara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun