Mohon tunggu...
Nabila aniza Salsabila
Nabila aniza Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya Seorang mahasiswa dari fakultas hukum ,hobi saya sehari hari adalah membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Potensi dan tantangan wilayah laut indonesia dalam mewujudkan poros maritim dunia

12 Oktober 2025   20:10 Diperbarui: 12 Oktober 2025   20:10 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Laut teritorial merupakan wilayah laut yang terletak disisi luar dari garis-garis Jurnal Ilmu Hukum, Volume 7, Nomor 2, Oktober, 2016 Hal 27 dasar, yang lebarnya 12 mil laut diukur dari garis dasar (Pasal 3 United Nations Convention on The Law of the Sea (UNCLOS)).Yang dimaksud dengan garis dasar disini adalah garis yang ditarik pada pantai pada waktu air laut surut (Pasal 5 UNCLOS). Negara pantai mempunyai kedaulatan atas Laut Teritorial, ruang udara di atasnya, dasar laut dan tanah di bawahnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dimana dalam pelaksanaannya kedaulatan atas laut teritorial ini tunduk pada ketentuan hukum internasional.(putra 2016)

Namun, di balik potensi besar tersebut, Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan dirinya sebagai poros maritim dunia. Tantangan-tantangan tersebut meliputi keterbatasan infrastruktur dan teknologi maritim yang memadai, kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, permasalahan keamanan laut seperti illegal fishing dan pelanggaran batas wilayah, serta belum optimalnya kebijakan dan regulasi di sektor maritim. Selain itu, perubahan iklim dan peristiwa cuaca ekstrem juga menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan sektor maritim dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (heru et al.,2025)

Berbagai  kajian  menunjukkan  bahwa  pembangunan  infrastruktur  maritim  memiliki  korelasi positif  terhadap  pertumbuhan  ekonomi  wilayah  pesisir  dan  percepatan  integrasi  ekonomi nasional.  Studi  dari (Hidayanti,  2023)menunjukkan  bahwa  pelabuhan-pelabuhan  besar  seperti Tanjung  Priok,  Tanjung  Perak,  dan  Belawan  masih  menghadapi  masalah  kapasitas  dan  waktu tunggu (dwelling time) yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan investasi yang berkelanjutan dan terfokus  untuk  mengembangkan  pelabuhan  strategis  lainnya  di  Indonesia  bagian  timur,  seperti Pelabuhan Bitung dan Sorong (wati et al., 2025)

Mengimplementasikan kebijakan poros maritim memerlukan politicalwill dan komitmen semua pihak untuk mensukseskannya. Kebijakan poros maritim melalui pembangunan tol laut dengan 24 dermaga baru akan meningkatkan intensitas pelayaran baiknasional maupun internasional. Bila dilihat dari perspektif kesejahteraan (prosperity) maka meningkatnya intensitas pelayaran tersebut diharapkan sejalan dengan meningkatnya intensitas perdagangan sehingga dapat menumbuhkan perekonomian dan mempercepat terhubungnya seluruh wilayah Indonesia khususnya pulau-pulau terdepan dan terluar. (hidayat et al.,2017)

Perlu kita ketahui, Kementerian Bidang Kemaritiman Republik Indonesia mendukung

Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan Visi yaitu untuk terwujudnya Indonesia yang

berdaulat, mandiri dan kepribadian berlandaskan gotong royong. Misi yang di jalankannya

adalah mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan

berbasiskan kepentingan nasional (nikawanti et al., 2021)

Dalam konteks Indonesia, infrastruktur maritim tidak hanya terbatas pada fasilitas fisik, tetapi juga  mencakup  sistem  tata  kelola, teknologi  informasi  dan  komunikasi  (TIK)  yang  menunjang aktivitas pelayaran dan logistik, serta sumber daya manusia maritim yang kompeten. (Wiranto, 2020)mendefinisikan infrastruktur maritim sebagai elemen utama dalam mendukung konektivitas antarpulau dan pengintegrasian ekonomi nasional ( wati et al., 2025)

Laut telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian dunia. Hal itu terus berlanjut hingga saat ini. Namun, perdagangan melalui jalur laut menghadapi beberapa tantangan dan  ancaman. Rangkaian tantangan dan ancaman ini berbeda-beda sesuai dengan waktu dan tempatnya. Tidak ada definisi keamanan maritim yang diterima secara universal. Perbedaan dalam definisi, pendekatan,dan persepsi tentang keamanan maritim sering dipengaruhi oleh perbedaankepentingan, perspektif politik atau ideologi (dilenia et al., 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun