Mohon tunggu...
nabila jihansyifa
nabila jihansyifa Mohon Tunggu... Mahasiswa KKN TIM II UNDIP PERIODE 2021

Mahasiswa Hukum UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Ajak Ibu-ibu Dasa Wisma Membuat Hand Sanitizer Alami

30 Juli 2021   15:37 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:37 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produk KKN TI II UNDIP 2021 : Hand Sanitizer Daun Sirih dan Jeruk Nipis / Dokpri

Program ini dilaksanakan pada hari senin 19 Juli 2021 dengan target sasaran, yaitu para pelaku UMKM di wilayah RW 12. Program ini dilaksanakan secara door to door ke beberapa pelaku usaha. Yang menjadi sasaran pelaku usaha diantaranya usaha konveksi rumahan, warung sembako dan usaha home bakery.

Dalam melaksanakan program kerja ini, mahasiswa KKN UNDIP menggunakan media penyampaian berupa Modul Pedoman Perizinan UMKM Melalui OSS (Online Single Submission), modul tersebut berisi dasar hukum perizinan UMKM, manfaat memiliki IUMK serta tata cara mendapatkan IUMK dan NIB melalui OSS (Online Single Submission).

Modul Pedoman Perizinan UMKM Melalui OSS (Online Single Submission)
Modul Pedoman Perizinan UMKM Melalui OSS (Online Single Submission)

Dalam pelaksanaan program ini, output yang diharapkan adalah UMKM mulai menyadari betapa pentingnya mendaftarkan izin usahanya dan memahami rencana pemberdayaan yang dilaksanakan oleh pemerintah, sehingga kedepannya usaha UMKM dapat berkembang lebih baik dengan adanya dukungan dari pemerintah.

Penulis : Nabila Jihan Syifa (Mahasiswa Fakultas Hukum, KKN TIM II UNDIP TAHUN 2021)

Dosen Pembimbing Lapangan : Bagus Rahmanda , S.H., M.H

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun