Mohon tunggu...
Nabila Putri
Nabila Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

saya berasal dari jakarta hoby saya menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keorganisasi, Prestasi, Kekerasan Seksual Mahasiswa

20 Agustus 2023   21:16 Diperbarui: 21 Agustus 2023   00:02 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

c). Narkotika golongan 3 : (bagi diri sendiri) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun

  • Pasal 131 UU No 35/2009 : Peran serta masyarakat
  • Pasal 54, 55 : Mobilitasi

- Ayat (1) dan Ayat (2) : melakukan transaksi lewat anak-anak

  • Jenis narkoba yang marak

1. Ganja

2. Sabu

3. Extacy

4. Pill

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun