Pertama, masyarakat muslim di himbau untuk membayar zakat lebih awal, agar lebih cepat terdistribusi kepada orang yang berhak menerima zakat.
Kedua, pegawai dan panitia pengumpul zakat meminimalkan kontak fisik langsung, maka tidak di perlukan berjabat tangan dan tetap memakai masker saat penyerahan zakat.
Ketiga, panitia dan pegawai pengelola zakat menyediakan tempat cuci tangan dan tisu di area tempat pembayaran zakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!