Mohon tunggu...
Muhammad Yulian Mamun
Muhammad Yulian Mamun Mohon Tunggu... Dosen - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Antasari Banjarmasin

Tinggal di Banjarmasin, alumni KMI 2006. Menulis tentang sejarah, wisata, ekonomi & bisnis, olahraga dan film.

Selanjutnya

Tutup

Edukasi Artikel Utama

Proklamasi 17 Mei 1949, Ikrar Kalimantan untuk NKRI

17 Mei 2018   16:24 Diperbarui: 18 Mei 2018   18:50 3385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.wikiwand.com

Meski kondisi politik dan keamanan memasuki masa genting, pada 17 Mei 1949, Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Pertahanan Kalimantan mengikrarkan Proklamasi Kalimantan di Kandangan, Kalimantan Selatan. Proklamasi yang dibacakan oleh Gubernur Tentara Letkol Hasan Basry (1923-1984) menyatakan bahwa ALRI berada di bawah Republik Indonesia dan eksis untuk mendukung kegiatan pemerintahan RI di Pulau Khatulistiwa.

Peristiwa ini adalah wujud komitmen terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945 yang telah lebih dahulu ditegaskan oleh Soekarno & Hatta. Dunia pun menyadari bahwa masyarakat ingin berada di bawah naungan republik yang merdeka, bukan dalam cengkeraman kolonial Belanda.

Momen tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mengingat pada masa itu Belanda mencoba untuk menguasai kembali Nusantara melalui agresi militernya. Akibatnya wilayah Indonesia "menyusut" hasil dari perundingan Linggarjati (1946) dan Renville (1948), hanya mencakup pulau Jawa dan Sumatera saja. Sedangkan Kalimantan dan pulau-pulau lainnya ada di dalam kontrol penjajah.

Sekarang, tanggal 17 Mei diabadikan sebagai nama stadion sepak bola di Kota Banjarmasin. Sedangkan Hasan Basry, dengan pangkat terakhir --Brigadir Jenderal-- ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Beliau dimakamkan di monumen ALRI di Liang Anggang, Banjarbaru, 19 Km dari Kota Banjarmasin. Konon pemilihan lokasi ini (Liang Anggang) berawal dari adanya "rebutan" dari para masyarakat Kalsel di berbagai kabupaten agar Sang Jenderal dimakamkan di daerahnya.

Sebagai jalan tengah maka dipilihlah simpang empat Liang Anggang yang dilewati oleh jalan provinsi untuk mencapai berbagai kabupaten di seantero Kalsel. Lokasi ini cukup mudah diakses dari berbagai wilayah sehingga setiap daerah merasa terwakili.

Monumen ALRI di Liang Anggang, tempat makam Brigjen Hasan Basry. Foto: Tripadvisor.com
Monumen ALRI di Liang Anggang, tempat makam Brigjen Hasan Basry. Foto: Tripadvisor.com
Santri jadi jenderal
Tidak banyak yang tahu bahwa Brigjen Hasan Basry pernah jadi santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) sebelum era kemerdekaan. Beliau juga menjadi salah satu anggota Badan Wakaf pertama saat penyerahan wakaf PMDG tahun 1958. Saat itu ketua Badan Wakafnya adalah KH Idham Chalid, sesama putra Borneo.

Memang perang gerilya di Kalsel tidak hanya andil dari Hasan Basry seorang. Banyak pejuang lain yang ikut mengorbankan jiwa demi kata merdeka. Apalagi banyak pejuang di Kalsel juga berasal dari kalangan santri.

Proklamasi 17 Mei 1949 menunjukkan bahwa pondok pesantren, para kiai dan para santri ikut ambil bagian dalam terwujudnya NKRI sekarang ini. Selain itu, deklarasi ini membuka mata dunia bahwa ada keterikatan rasa di antara para penduduk kepulauan nusantara untuk bersatu mendirikan NKRI, walaupun sebelumnya mereka berada di bawah panji kerajaan/kesultanan lokal masing-masing daerah.

Sebuah ikatan persaudaraan yang tak ternilai harganya.

Berikut kutipan dari Proklamasi 17 Mei:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun