Mohon tunggu...
Muhamad Yudi adi w
Muhamad Yudi adi w Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - mahasiswa FPB UKSW SALATIGA

berbagi ilmu itu indah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menggali Sampah Menjadi Minyak

5 Oktober 2017   23:01 Diperbarui: 5 Oktober 2017   23:11 1332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tak mengenal plastik? Plastik merupakan salah satu kebutuhan manusia dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah sebagai tempat pembungkus makanan dan minuman, karena plastik bersifat praktis, bersih, serta sangat memudahkan dalam memenuhi kebutuhan manusia. Jadi, semakin bertambahnya tingkat konsumsi masyarakat maka semakin bertambah pula buangan atau limbah yang dihasilkan. Perlu diketahui bahwa plastik juga merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berbahaya bagi lingkungan. Limbah yang berasal dari plastik sangat sulit untuk diuraikan secara alami.

Untuk dapat teruraikan dibutuhkan waktu 100 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Untuk mengatasi hal ini tentu saja diperlukan cara untuk mengolah limbah plastik tersebut menjadi hal yang lebih berguna dan juga memiliki manfaat bagi alam, salah satu caranya dengan mendaur ulang limbah plastik tersebut menjadi bahan bakar, yakni bahan bakar berupa minyak.

Dari limbah plastik dapat diubah menjadi minyak dikarenakan pada dasarnya plastik berasal dari minyak bumi, jadi limbah plastik tersebut seolah mengalami proses daur ulang. Selain itu, minyak yang dihasilkan dari plastik ini juga memiliki nilai kalor yang cukup tinggi setara dengan bahan bakar fosil seperti bensin dan solar.

Proses pembuatan Bahan Bakar Minyak dari Sampah Plastik

Dalam pembuatan bahan bakar minyak ini,bahan utama yang diperlukan adalah sampah plastik. Jenis plastik yang digunakan adalah sampah plastik bekas minuman gelas. Selain itu juga dapat dicampur dengan plastik putih/bening biasa. Sampah plastik tersebut dipilah dan dibersihkan, lalu dikeringkan.

Dalam uji coba ini, menggunakan alat yang sangat sederhana.Alat yang dirancang khusus untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak. Yang diperlukan hanyalah kaleng bekas berukuran sedang, pipa besi bekas dari antena, selang plastik, dan lem. Berikut adalah cara pembuatan alatnya :

  • Siapkan peralatan yang ada seperti alat untuk melubangi tutup kaleng,lem,gergaji besi,alat las.

2. Ambil kaleng, lalu lubangi pada tutup kaleng dipojok atasnya.Lubangi hingga sekiranya pipa besi dapat masuk ke dalamnya untuk menyalurkan uap hasil dari perebusan plastik.

3. Kemudian ambil Lem Foxy hitam dan putih, lalu campurkan kedua lem. Setelah itu tempelkan pada pipa besi yang telah masuk ke dalam lubang di kaleng.

4. Tutup sela-sela lubang menggunakan lem.Pastikan tidak ada rongga disekitar lubang. Tunggu hingga lemnya mengering.Dalam penyatuan pada bagian bagian seperti pada kaleng dan pippa besi dapat dilakukan dengan cara mengelasnya.

5. Setelah lemnya mengering, pasang selang plastik pada pipa besi.Alat pembuatan bahan bakar minyak siap digunakan.

Setelah selesai membuat alatnya, segera ambil sampah plastik yang sudah di bersihkan. Kemudian masukkan sampah ke dalam alat. Tutup rapat kaleng, pastikan tidak ada satu celah pun di dalam kaleng jika perlu taruhlah pemberat pada tutup kaleng tersebut atau pakailah pres untuk menambahkan kerapatan pada tutup kaleng tersebut.Lalu bakar kaleng, pembakaran dapat dilakukan menggunakan kompor gas, tetapi dalam percobaan ini untuk menghemat bahan bakar dan menghemat pengeluaran, kita dapat menggunakan tungku kayu untuk pembakarannya.Karena dibutuhkan waktu yang cukup lama agar plastik dapat meleleh dan menguap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun