Ejaan ini dikenal pada tahun 1959, karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkan peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1972 berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.Â
Hasil rumusan "Seminar Politik Bahasa Nasional" tanggal 25-28 Febuari 1975 menegasakan bahwa bahasa Nasional dan sebagai bahasa negara
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional berfungsi:
Lambang kebanggan nasional
lambang identitas nasional
Alat pemersatu bangsa
Alat perhubungan antarbudaya, antardaerah
Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa pengantar di lembaga pendidikan
Bahasa resmi di dalam perhubungan, pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1. BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHAN NASIONAL. Berdasarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928