Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur di Provinsi Jambi: Tren Meningkat di Tahun 2025
Oleh: [Mutia Alauwia]
Provinsi Jambi kembali menghadapi isu serius terkait pernikahan anak di bawah umur. Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus pernikahan dini pada tahun 2025, menyoroti urgensi penanganan masalah ini secara holistik.
Angka Meningkat Signifikan
Di Kabupaten Batanghari, tercatat 60 kasus pernikahan dini pada tahun 2024, meningkat tajam dibandingkan dengan 20 kasus pada tahun sebelumnya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, menyebutkan bahwa faktor-faktor seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, kurangnya edukasi seksualitas, pola asuh keluarga yang lemah, dan kondisi ekonomi menjadi penyebab utama meningkatnya kasus ini .
Sementara itu, di Kabupaten Seluma, pada dua bulan pertama tahun 2025, sudah tercatat 20 kasus pernikahan dini. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar yang terpaksa menikah karena hamil di luar nikah. Meskipun telah diberikan konseling, keputusan akhir tetap berada di tangan Pengadilan Agama .
Upaya Pemerintah dan Tantangan Budaya
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) telah berupaya menekan angka pernikahan dini dengan berbagai program sosialisasi dan edukasi. Namun, tantangan budaya, terutama di komunitas adat seperti Suku Anak Dalam, masih menjadi hambatan besar. Beberapa remaja perempuan, seperti Juliana dari Kabupaten Bungo, berani melawan adat perjodohan demi melanjutkan pendidikan. Namun, tidak semua memiliki keberanian dan dukungan yang sama .
Dampak Jangka Panjang
Pernikahan dini memiliki dampak serius, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi. Organ reproduksi perempuan yang belum matang dapat menyebabkan komplikasi kehamilan dan kelahiran, serta meningkatkan risiko stunting pada anak. Selain itu, pernikahan dini sering kali menghambat akses pendidikan bagi perempuan, membatasi peluang ekonomi, dan memperburuk kemiskinan antargenerasi .