Mohon tunggu...
Mustika Ayu Rusanty
Mustika Ayu Rusanty Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Darussalam Gontor

Belajar untuk menulis!!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Diplomasi Umar Bin Khattab

14 Oktober 2019   19:04 Diperbarui: 14 Oktober 2019   19:21 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Umar bin Khattab adalah salah satu penduduk Mekkah yang bisa membaca dan menulis di saat Rasulullah diutus menjadi Nabi. Sehingga masuknya Umar ke dalam Islam pada tahun ke-6 kenabian menjadi kekuatan agama Islam karena sedikit dari penduduk Mekkah yang bisa membaca dan menulis. Dulu orang Arab selalu menjadi penghafal sehingga tidak ahli dalam menulis.

Umar berpendapat bahwa semua tawanan perang adalah musuh Islam dan harus dihukum pancung. Namun, Nabi menolak pendapat Umar yang kemudian turunlah surat al-Anfal ayat 67 yang memperkuat argumen Umar, "Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana".

Umar memiliki peran yang besar dalam mendudukkan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah di ruang Bani Sa'idah. Umar mengarahkan perhatian publik kepada Abu Bakar sebagai pemimpin yang mendapat kehormatan dari berbagai kalangan, yang mana Umar memberikan citra yang baik tentang Abu Bakar dan menarik perhatian publik.

Setelah menjadi khalifah, hal pertama yang dilakukan Umar adalah mencopot Khalid bin Walid dari jabatannya sebagai panglima perang. Hal itu dilakukan karena Khalid memiliki harta hasil rampasan perang yang seharusnya bukan miliknya. Kemudian Umar pun mengirim surat resmi kepada para gubernur agar orang-orang sadar bahwa kemenangan yang dicapai Islam bukan karena Khalid melainkan Allah SWT.

Adapun kebijakan kebijakan Umar pada masa pemerintahan Umar:

Kufah dan Basrah dijadikan sebagai markas utama tentara Arab di Iraq. Umar melarang penaklukan wilayah di luar Arab, Syiria, dan Iraq setelah perang madani. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecintaan yang berlebih terhadap harta rampasan. 

Umar mengkhawatirkan atas ekspansi di wilayah Persia akan menjerumuskan masyarakat ke dalam kemewahan. Namun kaisar Persia terus memprovokasi bahwa Iraq berada dalam ancaman. Lalu diadakan negosiasi yang berlangsung cukup lama dan akhirnya Umar setuju untuk melarang ekspansi ke wilayah Persia.

Kebijakan untuk Mesir, umar memerintahkan komandan perangnya kebebasan penuh terhadap tawanan perang, apabila mereka non-muslim maka harus membayar jizyah dan upeti.

Kebijakan untuk orang Arab, Umar menegaskan untuk tidak membedakan antara kaum Arab dan non-Arab. Harus selalu bersikap adil kepada kedua belah pihak dan tidak melakukan nepotisme.

Pada dasarnya seorang diplomat yang baik harus dapat meletakkan segala sesuatu pada tempatnya, dan hal inilah yang disebut sebagai adil "khoiru umuuri awsathuhaa".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun