Mohon tunggu...
Musri Nauli
Musri Nauli Mohon Tunggu... Administrasi - Media Ekspresi untuk melihat problema hukum, gejala-gejala sosial dan alam kosmologi Rakyat Indonesia

Saya mencatat peristiwa disekitar saya yang sering diperlakukan tidak adil. Dari kegelisahan saya, saya bisa bersuara. Saya yakin, apa yang bisa saya sampaikan, akan bermakna suatu hari nanti.\r\nLihat kegelisahan saya www.musri-nauli.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebebasan dan Keteraturan

6 September 2018   07:00 Diperbarui: 6 September 2018   07:27 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lalu bagaimana apabila sudah ditegur ketua RT namun sang tetangga kemudian tidak mau juga diatur.

Selain sanksi social, sang ketua RT dapat melaporkan kepada pihak kepolisian. Pasal 503 KUHP sudah mengatur "membuat ingkar atau gaduh diantara orang-orang tetangga (rumoer of buren gerucht) yang mengakibatkan dapat terganggunya ketentraman malam (nachrust)" adalah pelanggaran. Dapat dijatuhi kurungan penjara.

Turun tangannya ketua RT adalah "bentuk" pengaturan dalam struktur social. Selain itu "Campur tangan" Ketua RT dan kemudian melaporkan kepada pihak keamanan adalah bentuk "hukum" bekerja. Jadi "turun tangan" Ketua RT dan pihak keamanan adalah "hukum" yang mengatur untuk menyelesaikannya.

Hukum kemudian "mengatur" antara dua kepentingan atas nama "kebebasan'. Hukum kemudian bekerja untuk mengembalikan "ketidakteraturan (onregelmatigheid)" menjadi "keteraturan (rust end orde)".

Demikianlah materi dasar dalam ilmu hukum. Materi yang diajarkan pada awal kuliah dalam ilmu hukum. Sebagai gambaran pentingnya hukum bekerja ditengah masyarakat. Pentingnya hukum untuk membantu keteraturan dan mengatur hak masing-masing warga negara dalam satu komunitas.

Contoh yang dipaparkan yang menghadapkan pertentangan antara satu hak warganegara dengan hak orang lain. Dengan menggambarkan contoh maka suatu hak kemudian harus dibatasi untuk menghormati hak orang lain. Hak yang menempatkan sebagai "kewajiban" untuk menghargai hak orang lain. Hak untuk menikmati music dengan suara speaker yang keras-keras diwaktu malam kemudian menimbulkan kewajiban untuk menghargai hak orang lain untuk istirahat setelah seharian bekerja.

Dengan menggambarkan hak yang kemudian juga menempatkan kewajiban untuk menghargai hak orang lain itulah kemudian dikenal "berfungsinya" hukum didalam menyelesaikan persoalan-persoalan ditengah masyarakat.

Jadi hak bukanlah "menggunakan hak" sesuka hati sehingga menimbulkan hak orang lain. Hak menikmati music tidak menghilangkan hak orang lain untuk istirahat.

Dengan berfungsinya hukum maka dapat tercipta "keteraturan (rust end orde)". Sehingga hukum bekerja untuk melindungi hak orang lain. Demikianlah hukum bekerja ditengah masyarakat.

Demikianlah berbagai contoh yang dapat menginspirasi berbagai perdebatan antara hak disatu sisi dengna kewajiban disisi lain. Contoh-contoh ini juga dapat menggambarkan bagaimana hukum dapat bekerja untuk menyelesaikan.

Semoga membantu untuk meluruskan dan menjernihkan.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun