Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

“Corruption by Political Interest” untuk Pilgub DKI

2 April 2016   09:40 Diperbarui: 2 April 2016   15:08 1321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Muhammad Sanusi ditangkap KPK. (Kompas.com)"][/caption]Saya amat terkejut mendengar berita dari Radio Elshinta Jakarta (31/3/2016) bahwa Ir. Muhammad Sanusi, anggota DPRD DKI Jakarta ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Selama hampir 24 jam, berita tentang penangkapan Muhammad Sanusi, baru terang-benderang saya mendapat informasi, setelah Jumat sore, tanggal  1 April 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers yang menjelaskan duduk persoalan tentang OTT Muhammad Sanusi.  Saya cukup sedih karena Muhammad Sanusi adalah kader muda yang potensial dan pandangannya banyak dikutip media. Sangat disayangkan tidak bisa menjaga diri dari godaan tahta, harta, dan wanita.

KPK melakukan OTT terhadap Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Motif korupsi dengan menerima suap dari Podomoro Land terungkap tadi malam ketika sebuah stasiun TV, diputar ulang hasil wawancara dengan Muhammad Sanusi dalam program Najwa Shihab bahwa yang bersangkutan ingin maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta periode 2016-2021.   

Dengan demikian, motif korupsi Muhammad Sanusi dengan menerima suap untuk memuluskan pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, dapat dikategorikan sebagai “Corruption by political interest” (korupsi untuk kepentingan politik), yaitu untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

Modus Korupsi


Dalam buku saya yang diberi judul “Korupsi di Era Demokrasi”, yang kemarin siang (01/4/2016) saya berikan kepada Dr. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet RI, dan Prof. Dr. Pratikno, Menteri Sekretaris Negara RI, sebagai kenang-kenangan, saya membagi 3 (tiga) macam jenis korupsi.

Pertama, Corruption by need. Korupsi jenis ini dilakukan rakyat jelata, misalnya menerima suap (sogok) dari calon anggota parlemen dalam pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen di semua tingkatan supaya memilih yang bersangkutan. Jenis korupsi lain yang dilakukan rakyat jelata adalah menerima suap dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dari tim sukses calon bupati/calon wakil bupati, calon walikota/calon wakil walikota, calon gubernur/calon wakil gubernur. Termasuk menerima suap dalam rangka pemilihan Presiden/Wakil Presiden dari tim sukses calon Presiden/calon wakil presiden. 

Suap diberikan dalam bentuk uang dan sembako (Sembilan bahan pokok) atau salah satunya diterima rakyat jelata yang miskin, kurang ilmu dan marjinal. Korupsi semacam itu dikategorikan sebagai korupsi untuk memenuhi kebutuhan (corrupton by need). Selain itu, corruption by need dilakukan pula pegawai rendah di berbagai instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah, serta di swasta.

Kedua, corruption by greed. Korupsi semacam itu karena serakah (greed), sudah mempunyai income yang memadai, tetapi tetap korupsi. Pada umumnya dilakukan oleh mereka yang sudah mempunyai kedudukan yang tinggi dengan gaji (income) yang besar, tetapi korupsi tetap dilakukan. Corruption by greed dilakukan oleh para anggota parlemen, pimpinan eksekutif dan yudikatif.  

Ketiga, corruption by political interest. Kasus yang dialami Muhammad Sanusi, menurut saya bisa digolongkan sebagai corruption by political interest (korupsi untuk kepentingan politik) karena untuk menjadi calon gubernur dan terpilih menjadi DKI 1 memerlukan dana yang tidak kecil.  Untuk meraih impian yang diinginkan, tanpa disadari risiko yang bakal diterima berani main api dengan menerima suap dari perusahaan swasta dalam rangka menghimpun dana untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun