Mohon tunggu...
MSNEWS
MSNEWS Mohon Tunggu... Freelancer - Laman informasi yang diperoleh dari masyarakat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Informasi itu, yang ringan, enak dibaca dan bermanfaat untuk kita semua...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

DPW Badan Independen Pengawas Anggaran Negara Sumut Lantik Anggota

16 November 2018   10:11 Diperbarui: 16 November 2018   10:39 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumatera Utara - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Anggaran Negara Republik Indonesia atau BPI KPNPA RI melantik sejumlah anggotanya di Sumatra Utara. 

Adapun SusunanPengurus yang telah dilantik adalah, Ketua : Mayor (purn) Jhonson Situmorang, SH, Wakil Ketua : M. Awaluddin Nainggolan, Jagar Gutom, Sekretaris : David Simbolon, Bendahara : Eduard HP. Pasaribu, ST. Acara yang berlangsung di hotel Polonia cukup meriah dan sukses dalam Penyelengaraan Pelantikan DPW BPI KPN PA RI acara yang dibuka dengan tortor budaya Sumatera utara.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumut, terpilih, Mayor (Purn) Jhonson Situmorang, SH dalam sambutannya berjanji akan ikut mengawasi pembangunan baik dikota maupun di daerah terpencil karena selama ini pembangunan di Sumatera Utara sama dengan jarum jatuh ke semak belukar. "Kita akan turut mengawasi anggaran dari Pemerintah Pusat yang turun ke daerah agar tepat sasaran," ujar Jhonson Situmorang, Polonia Hotel, Sumatera Utara, Rabu (14/11/2018).

dokpri
dokpri
Ketua Umum BPI KNPA, Drs. Tubagus Rahmad Sukendar, SH yang hadir melantik menjelaskan bahwa berdirinya DPW BPI KPNPA RI sejak tahun 1999 dengan tujuan membantu mengawasi aparat pemerintahan. "Ketua umum BPi KPN PA RI seluruh Dewan Pengurus yang dilantik agar menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BPI KPNPA dan tidak melanggar peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia," ujar Rahmad.

Rahmad juga menambahkan dan mengajak seluruh Anggota dan Pengurus BPI KPNPA RI. yang telah dilantik dapat menjalankan, tugas-tugasnya sesuai dengan Tupoksi AD / ART BPI KPNPA RI. dengan tidak melanggar Peraturan dan Undang Undang yang berlaku Di NKRI.

Ketua Dewan Penasehat BPI KPNPA RI Irjen Pur DR H. Bambang Usadi dalam sambutan nya, menekankan kepada Jajaran Pengurus dan Anggota BPI KPNPA RI Sumatra Utara agar bekerja keras untuk dapat mengungkap semua kasus yang berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi di Sumatra Utara. 

"Dengan Pullbaket, data dan menjalin Koordinasi kepada elemen masyarakat. maupun dengan pihak Aparat Penegak hukum yg ada di Sumatra Utara", tegas Bambang Usadi.

dokpri
dokpri
Gubernur Sumut yang di wakili dalam sambutanya mengatakan, Korupsi merupakan persoalan Multidimensi. Sebab itu, Penanganan korupsi tentu memerlukan Strategi yang bersifat konperhensif dan tindakan kolaboratif yang melibatkan semua pihak,tidak hanya pemerintah tetapi juga dunia bisnis dan masyarakat madani.

"Lebih lanjut,kejahatan korupsi merupakan Resultante atas kekurangan keberhasilan di dalam pencegahan aspek seperti aspek ekonomi, politik, sosial budaya dan Agama. Oleh karenanya pencegahan kejahatan korupsi di Negara kesatuan Republik indonesia harus ditangani secara komprehensif sengan mendapat dukungan dan paetisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui pembangunan kemitraan antara aparat keamanan,para pakar Hukum dan masyarakat luas diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah,"dalam sambutan Gubernur Sumut yang di wakilkan.

Dalam acara pelantikan di lanjutkan workshop untuk pendalaman bagi para anggotanya, dihadiri perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Mabes Polri, Angkatan Udara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Pangdam I Bukit Barisan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun