Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Guru - M Musa Hasyim

Guru PPKn yang suka baca novel kritik sosial dan buku pengembangan diri. Sering menyukai sesuatu secara random.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Debat Naturalisasi dan Normalisasi, Kenapa Tidak Keduanya?

8 Januari 2020   10:48 Diperbarui: 8 Januari 2020   11:07 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Naturalisasi vs Normalisasi, sumber: Merdeka.com

Normalisasi bukanlah membangun beton di pinggiran sungai melainkan mengembalikan bentuk sungai sesuai dengan peruntukan awal (normal seperti semula). Normalisasi dengan membangun beton ini sempat pula disindir namun pihak normalisasi yang kontra naturalisasi tidak mau tinggal diam. 

Mereka beranggapan bahwa dengan memindahkan warga maka masalah banjir bisa terhindarkan karena warga yang tinggal di bantaran sungai kerap lagi membuang sampah sembarangan.

Sampai kiamat pun, kedua kubu tidak akan berdamai karena tujuan mereka bukan lagi menghentikan banjir tapi ada maksud politik di dalamnya. Istilahnya adalah politisasi sungai. Lalu bisakah mereka berdamai sebelum kiamat datang?

Cukup sederhana, lakukan saja kedua konsep normalisasi dan naturalisasi. Sungai akan kembali normal (normalisasi) dan alam semakin natural (naturalisasi). Tak perlu menunggu banjir atau hujan datang, tinggal laksanakan sesegera mungkin agar nanti ketika Jakarta tetap dilanda banjir kedua kubu akan berdamai. Kok masih banjir? Takdir! 

Kita doakan saja tak ada banjir hebat lagi di musim penghujan ini apalagi hujan intens akan terus terjadi di bulan Januari ini, kita doakan juga panas politik kita semakin mereda dengan siraman air hujan yang dianggap anugerah bukan bencana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun