Kedatangan jamaah umrah dihentikan sementara oleh Pemerintah Arab Saudi terkait merebaknya pandemik virus corona. Hal ini dilakukan sejak Kamis 27 Februari 2020 lalu guna mendukung upaya penangkalan virus tersebut.
Bupati Berau, H. Muharram turut setuju dengan keputusan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi dikarenakan pemerintah memegang otoritas sepenuhnya dan demi kebaikan bersama. Penundaan jamaah umrah direncanakan hanya sampai 14 Maret 2020 lalu, namun sampai sekarang jamaah umrah di Indonesia masih menunda keberangkatan dikarenakan kondisi penyebaran virus semakin luas.
Bagi jamaah haji ada kemungkinan tidak dilakukan pembatalan, dikarenakan hal tersebut termasuk dalam rukun iman maka sangat diupayakan untuk tetap pelaksanaannya. Jaliani mengungkapkan bahwa pihak pemerintah masih menunggu hasil pelarangan tersebut dan jika memang jamaah tidak bisa berangkat tahun ini maka akan diatur jadwal ulang keberangkatan.
Meluasnya dampak corona menurut Muharram merupakan situasi yang mengkhawatirkan, namun Negara sudah pasti melakukan langkah yang tepat. Penundaan tersebut guna kebaikan bersama dan harus dimaklumi oleh masyarakat yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci.