Mohon tunggu...
Muna Khansa Mufidah
Muna Khansa Mufidah Mohon Tunggu... Content Writer Instagram, Penulis buku 100 Nama 101 Cerita

Content Writer, Cat Lover

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Raja Ampat: Destinasi Wisata yang Menjadi Titik Kritis Ekologi Dunia

17 Juni 2025   09:30 Diperbarui: 16 Juni 2025   21:22 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mayoritas orang jika mendengar Raja Ampat seketika di pikiran pastinya membayangkan laut biru yang jernih, warna-warni terumbu karang, gugusan pulau karst yang megah, serta beragam flora dan fauna yang eksotis. Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata, akan tetapi sebuah ekosistem yang menjadi jantung kehidupan biota laut. Bahkan, kawasan ini dijuluki sebagai salah satu destinasi wisata laut terbaik di dunia atau yang dikenal dengan Amazon of the Ocean. Itulah sebabnya mengapa Raja Ampat dijadikan sebagai titik kritis ekologi dunia. Begitu luar biasa, bukan?

Kepulauan Raja Ampat terletak di Papua Barat, Indonesia, tepat di tengah Segitiga Karang Dunia. Raja Ampat terdiri dari wilayah darat dan laut seluas kisaran 4 juta hektar dan termasuk bagian dari Bentang Laut Kepala Burung di mana memiliki keanekaragaman hayati terumbu karang terbesar di dunia.

Berdasarkan laporan status ekologi kawasan konservasi perairan Selat Dampir, Raja Ampat pada tahun 2021 menerangkan bahwa penggunaan bom dan bius untuk menangkap ikan secara berlebihan, mengakibatkan kesehatan karang dan perikanan di Indonesia, termasuk di Raja Ampat, di ambang ancaman. Lebih dari itu, coral bleaching atau pemutihan karang telah menyerang ekosistem terumbu karang yang bersumber dari peningkatan suhu permukaan air yang berkaitan dengan perubahan iklim di Raja Ampat.

Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Kabar bahwasanya Raja Ampat akan dibongkar untuk eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel sudah menyebarluas di berbagai artikel websites dan konten-konten media sosial di beberapa waktu terakhir ini.  Ratusan ribu sampai jutaan warganet memposting seruan tagar #saverajaampat.

Pemerintah daerah maupun pusat diduga telah memberikan proses perizinan bagi perusahaan tambang. Namun, kini telah ada kabar terbaru dari Kementerian ESDM RI pada Selasa, 10 Juni 2025 bahwa pemerintah telah mengambil keputusan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah keputusan ini ditetapkan setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, dianggap melanggar ketentuan lingkungan hidup.

Dari perkara tersebut, pemerintah melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penertiban Kawasan Hutan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Dan pencabutan empat IUP nikel adalah bagian dari proses yang panjang.  Presiden memutuskan perkara ini lantaran ingin menjaga geowisata Raja Ampat sebagai prioritas utama, menjaga kelestarian alam, dan keanekaragaman hayati laut, serta mengembangkan potensi wisata kelas dunia secara berkelanjutan.

Syukurlah, begitu lega ikut serta bahagia mengetahui adanya keputusan bijak ini. Akhirnya, suara masyarakat seluruh penjuru Indonesia terdengar sampai ke atas. Nikel memang barangkali tengah menjadi logam primadona dunia. Logam tersebut diperlukan guna pembuatan baterai kendaraan listrik. Akan tetapi, dari isu eksploitasi ini kita jadi bertanya-tanya, haruskah seindah titik kritis ekologi dunia dikorbankan untuk keperluan di satu pihak?

Dampak Lingkungan yang Mencemaskan

Bukan cuma soal penggalian tanah, penambangan nikel maupun jenis eksploitasi lain, proses yang mencemaskan juga melibatkan:

1. Pembabatan hutan

2. Pengerukan lautan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun