Siti Munawaroh
NIM 240301009
Menulis dengan etika : panduan praktis menghindari plagiarisme dalam karya ilmiah
Pengertian Plagiarisme
Kata plagiarisme berasal dari kata Latin plagiarius yang
berarti merampok, membajak. Plagiarisme merupakan tindakan
pencurian atau kebohongan intelektual. Plagiarii menurut
epik adalah perompak yang suka mencuri atau menculik anak.
Jadi bila kita melakukan plagiarisme kita dapat dianggap
mencuri otak anak. Namun, karena kita juga mengatakan
bahwa itu adalah otak kita, maka sekaligus kita juga
berbohong. Jadi orang yang melakukan plagiarisme adalah
pembajak dan sekaligus pembohong; karenanya istilah yang
eufimistik seperti academic misconduct untuk menyatakan
plagiarisme adalah sesuatu yang terlalu lunak atau terlalu
manis.
Banyak lagi definisi tentang plagiarisme yang diajukan,
yang kalimat atau kata-katanya dapat berbeda namun intinya
sama, yakni penggunaan ide, pikiran, data, kalimat orang
lain seolah-olah sebagai miliknya tanpa menyebutkan
sumbernya. Definisi berikut dapat menjelaskan makna
plagiarisme dengan ringkas:7
“Plagiarisme adalah tindakan menyerahkan (submitting)
atau menyajikan (presenting) ide atau kata/kalimat orang
lain tanpa menyebut sumbernya”
Karena plastisnya pengertian plagiarisme, banyak
perguruan tinggi menjabarkan definisi umum tersebut untuk
mencegah terjadinya kesalahpahaman atau perbedaan
interpretasi terhadap pengertian plagiarisme
Jenis-Jenis Plagiarisme
Sejalan dengan definisi yang bermacam-macam, maka
banyak orang membuat “klasifikasi” atau jenis-jenis plagia-
risme dengan dasar yang berbeda. Jenis-jenis plagiarisme
yang dapat ditemukan dalam pustaka mencakup: 10-13
1. Jenis plagiarisme berdasarkan aspek yang dicuri:
l Plagiarisme ide
l Plagiarisme isi (data penelitian)
l Plagiarisme kata, kalimat, paragraf
l Plagiarisme total
2. Klasifikasi berdasarkan sengaja atau tidaknya plagia-
risme:
l Plagiarisme yang disengaja
l Plagiarisme yang tidak disengaja
3. Klafisikasi berdasarkan proporsi atau persentasi kata,
kalimat, paragraf yang dibajak
l Plagiarisme ringan : <30%
l Plagiarisme sedang : 30-70%
l Plagiarisme berat atau total : >70%
(angka-angka tersebut tentu dibuat secara arbitrer
berdasarkan “kepantasan” tanpa dasar kuantitatif yang
definitif).
4. Berdasarkan pada pola plagiarisme:
l Plagiarisme kata demi kata (word for word plagia-
rizing)
l Plagiarisme mosaik
Selain itu masih dikenal pula istilah autoplagiarism atau
self-plagiarism (vide infra).
Kehidupan akademik memiliki track record yang amat panjang sebagai lingkungan yang memiliki aturan tersendiri, bersifat independen, dan tidak memihak. Ilmu pengetahuan hanya dapat subur berkembang apabila karakteristik dasar tersebut dipertahankan. Untuk mempertahankan hal tersebut maka pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan akademik secara umum memiliki etika dan aturan tertentu yang harus bebas dari kepentingan sesaat. Nilai-nilai etika dan moral selayaknya mendominasi kehidupan akademik. Akademisi harus mempunyai tambatan moral dan etika untuk membuat karakter mereka menjadi kuat. Akademisi yang tidak memiliki standar etika dan moral akademik yang tinggi dapat memanfaatkan lembaga pendidikan (tinggi) sebagai alat untuk manipulasi banyak hal.
Menghindari Plagiarisme
Terdapat 3 langkah yang dapat dilakukan
untuk menghindari plagiarisme Cooper
(2016b): (1) Menghindari pencurian ide
“intellectual theft” dengan menyitasi
sumber orisinal, sumber yang paling
representatif, atau sumber paling terbaru.
(2) Melakukan pengutipan dan parafrase.
(3) Menggunakan layanan uji plagiarisme.
Penting untuk memperhatikan
sumber referensi yang digunakan untuk
menulis artikel ilmiah. Jika mengutip
acuan sekunder (dari sumber kedua), baca
acuan orisinal (dari sumber pertama).
Hindari penggunaan acuan sekunder
sebagai referensi (biasanya menggunakan
ditulis dengan: “(penulis orisinal dalam
penulis sekunder, tahun)”, karena kita
tidak dapat memastikan bahwa acuan
sekunder tersebut telah melakukan
pengutipan atau parafrase secara baik dan
telah terbebas dari plagiarisme. Lebih baik
membaca acuan orisinal untuk memas-
tikan apa yang ditulis oleh orang lain
memang sesuai dengan ide pokok yang
tertulis di acuan orisinal. Selain itu,
penting untuk menghindari referensi yang
berasal dari sumber yang tidak jelas,
utamakan referensi adalah bentuk karya
ilmiah dan paling representatif. Halaman
website, berita online, tulisan blogspot, dan
jenis tulisan online lainnya perlu dikutip
secara hati-hati, pastikan bahwa tulisan di
sumber ini ditulis sendiri oleh pemilik
website, reporter/penulis berita, atau
penulis blogspot. Jika mengutip acuan
orisinal juga harus memperhatikan
copyright, seperti penggunaan tabel dan gambar dari artikel ilmiah lain untuk
ditulis kembali ke tulisan kita. Beberapa
tabel dan gambar yang memiliki copyright
harus ditulis dengan menyebutkan sum-
ber referensi di keterangan bawah tabel
dan gambar, bahkan harus mendapat izin
dari penulis atau penerbitnya.
Langkah berikutnya untuk menghin-
dari plagiarisme adalah ketika melakukan
parafrase dan meringkas selalu sebutkan
sumber asli atau menggunakan kutipan
langsung ketika menggunakan frase
orisinal (Cooper, 2016a). American Psycho-
logical Association (2013) telah membuat
aturan khusus untuk penulisan kutipan.
APA menjelaskan bahwa jika kutipan
langsung memiliki kurang dari 40 kata
maka ditulis di dalam paragraf dengan
menggunakan tanda petik (“...”) dan
diakhiri dengan sitasi sumber orisinal
berupa nama belakang penulis, tahun, dan
nomor halaman/paragraf yang memuat
tulisan orisinal. Namun jika lebih dari 40
kata, maka dibuat teks blok berupa tulisan
yang terpisah dan menjorok lebih dalam
dari paragraf awal, tanpa tanda petik, dan
tetap diakhiri dengan sumber sitasi serta
nomor halaman tulisan orisinal. Untuk
lebih jelas dapat dilihat pada buku
Publication manual of the American
Psychological Association edisi ke-6.
Jika seorang penulis melakukan
parafrase tulisan ia sendiri sebelumnya
dengan mempertahankan makna orisinal
dan tetap menyebutkan sumber tulisannya
sendiri (self-citation), ini tepat dan etis
dilakukan (Burdine et al., 2018). Namun,
penulis harus memperhatikan aturan
mengenai self-citation. Memang tidak ada
kesepakatan sejauh mana self-citation boleh
dilakukan (Pandita & Singh, 2017).
Beberapa alasan berikut memperbolehkan
untuk self-citation (Pandita & Singh, 2017):
(1) Mengembangkan studi sebelumnya. (2)
Mengisi gap (celah) penelitian terbaru
dengan menggunakan temuan terdahulu.
(3) Memperbaiki atau memasukkan
perubahan yang diperlukan pada suatu
temuan sebelumnya. (4) Spesialisasi yang
hanya mengarah pada penulis tersebut, ia
yang lebih banyak menguasai topik
tersebut. Sementara yang kurang etis
adalah (5) meningkatkan angka H-Index
melalui jumlah sitasi yang banyak
Sumber referensi:
Marshall, L., & Rowland, F. (1998). A guide
to learning independently, 3rd Edition.
Melbourne: Addison Wesley
Longman.
Mohapatra, S., & Samal, L. (2014). The
ethics of self-plagiarism. Asian JournalSastroasmoro Sudigdo,(2007). Beberapa Catatan tentang
Plagiarisme*. Diakses pada 2025
Plagiarism. Diunduh dari http:/www.ehhns.cmich.edu/ ~mspears/
whatis.html
https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/54459762/Catatan_Tentang_Plagiarisme-libre.PDF?1505712892=&response-content-disposition=inline%3B+filename%3DBeberapa_Catatan_tentang_Plagiarisme.pdf&Expires=1751198028&Signature=LfiQQTN4YPnLZ2ZHk6LPgP2EYgPosiH19ENxnVRtDg4-OPQh8Y~cYWlocQD9xZkP1NYMTUcG06wNjMm3OQiKlEdBkqIXrjZsfeks8rDmnMtPsnrM5DT-9JIu3VPXDEa3kFCXejxKsSOqxJkmaFyY1cQKJWgYdA45E
Shadiqi Muhammad Abdan,(2019). Memahami dan Mencegah Perilaku Plagiarisme
dalam Menulis Karya Ilmiah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI