Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online Tanya Jawab Seputar Info Guru

Berbagi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Akun SSP3K Guru dan SSCASN

23 April 2021   23:45 Diperbarui: 24 April 2021   00:39 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/login

Selamat berpuasa bapak dan ibu yang tercinta semoga sehat selalu dalam menjalankan ibuadah puasa tahun 2021 ini, tulisan saya kali ini semoga bermanfaat dan bisa memberi sedikit referensi bagi bapak ibu guru yangvakan daftar PPPK tahun 2021, semangat yach...

Saat ini bulan April tahun 2021 untuk penerimaan Calon ASN baru dibuka pada jalur sekolah kedinasan terlebih dahulu sepeeti IPDN dan sejenisnya, untuk bapak ibu guru sabar duku yach. Akan tetapi tidak ada salahnya jika kita belajar terlebih dahulu mengenal apa itu akun SSP3K dan SSCASN. Semoga bermanfaat.

Bapak ibu guru yang nantinya ingin daftar ASN Jalur PPPK harus mengerti dan paham apa itu akun SSP3K yaitu akun yang dipergunakan untuk bisa daftar PPPK dengan cara daftar atau membuat terlebih dahulu. Mengacu pada rahun sebelumnya untuk pendaftaran akun inj menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Setelah berhasil membuat akun bapak ibu baru bisa mendaftar formasi yang diinginkan, jadi intinya bapak ibu guru harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa mendaftar. Setelah itu persiapkan scan ijasah, ktp serta administrasi lainnya untuk di upload pada akun tersebut. Semoga sedikit tulisan ini bisa membantu ibu dan bapak guru.

Lalu bagaimana dengan akun SSCASN, akun ink tidak jauh berbeda, cuma akun ini untuk jalur cpns. Jadi akun SSP3K untuk PPPK dan SSCASN untuk CPNS. Semoga bermanfaat yach...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun